• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Guru SD di Purwoharjo Setubuhi Muridnya Hingga Hamil, Dewas TRC PPA: Guru Bejad Layak di Hukum Seumur Hidup

Guru SD di Purwoharjo Setubuhi Muridnya Hingga Hamil, Dewas TRC PPA: Guru Bejad Layak di Hukum Seumur Hidup

22 Mei 2023
Terkait Konflik Agraria di Kalasey Minahasa, Ini Kata Ronny Sompie

Terkait Konflik Agraria di Kalasey Minahasa, Ini Kata Ronny Sompie

29 Mei 2023
Cekatan Tangani Kasus Pencabulan Terhadap ABG, Dewas TRC PPA Apresiasi Kinerja Polsek Genteng

Cekatan Tangani Kasus Pencabulan Terhadap ABG, Dewas TRC PPA Apresiasi Kinerja Polsek Genteng

28 Mei 2023
Kegiatan Fogging dan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Lingkungan Polres Karangasem

Kegiatan Fogging dan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Lingkungan Polres Karangasem

28 Mei 2023
Antisipasi Rawan Malam Minggu, Sat Samapta Polres Karangasem Kembali Gelar Gebug Sindu Light

Antisipasi Rawan Malam Minggu, Sat Samapta Polres Karangasem Kembali Gelar Gebug Sindu Light

28 Mei 2023
Jumpa Pers di Jaya Sabha, Kapolda Bali: Polda Bali Responsif Terhadap Semua Laporan Masyarakat Bali

Jumpa Pers di Jaya Sabha, Kapolda Bali: Polda Bali Responsif Terhadap Semua Laporan Masyarakat Bali

28 Mei 2023
Kapolsek Abang Pimpin Pelepasan Personil Purna Bakti

Kapolsek Abang Pimpin Pelepasan Personil Purna Bakti

28 Mei 2023
PKM Prodi Magister Ilkom UHN IGB Sugriwa Disambut Antusias Anak Didik Pasraman Gurukula Bangli

PKM Prodi Magister Ilkom UHN IGB Sugriwa Disambut Antusias Anak Didik Pasraman Gurukula Bangli

28 Mei 2023
Antisipasi Peningkatan Kunjungan Wisatawan, Polsek Ubud Gelar Patroli Dialogis saat Obwis Monkey Forest

Antisipasi Peningkatan Kunjungan Wisatawan, Polsek Ubud Gelar Patroli Dialogis saat Obwis Monkey Forest

28 Mei 2023
Kapolsek Ubud Pimpin pelaksanaan Pengamanan Ngaben

Kapolsek Ubud Pimpin pelaksanaan Pengamanan Ngaben

28 Mei 2023
Wabup Kasta Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Forrkomdewi Klungkung

Wabup Kasta Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Forrkomdewi Klungkung

28 Mei 2023
Ratusan Personil Gabungan Polsek Bangli, dan Instansi Terkait Pengamanan Konser Musik Mahalini

Ratusan Personil Gabungan Polsek Bangli, dan Instansi Terkait Pengamanan Konser Musik Mahalini

28 Mei 2023
Eratkan Silaturahmi Antar Desa, Turnamen Gala Voli Desa se Kecamatan Muncar Resmi di Buka

Eratkan Silaturahmi Antar Desa, Turnamen Gala Voli Desa se Kecamatan Muncar Resmi di Buka

28 Mei 2023
  • Home
  • Berita
    • Politik
    • BIsnis
    • Dunia
  • Sains
  • Hiburan
    • E-Sport
    • Musik
    • Film
    • Sport
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gear
    • Gawai
    • Startup
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 29, 2023
  • Gabung
Liputan Terkini
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional Hukum & Kriminial

Guru SD di Purwoharjo Setubuhi Muridnya Hingga Hamil, Dewas TRC PPA: Guru Bejad Layak di Hukum Seumur Hidup

oleh admin
22 Mei 2023
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Guru SD di Purwoharjo Setubuhi Muridnya Hingga Hamil, Dewas TRC PPA: Guru Bejad Layak di Hukum Seumur Hidup
843
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Diberitakan media online di Banyuwangi, Polsek Purwoharjo telah meringkus pelaku pencabulan oknum guru sekolah dasar terhadap muridnya sendiri. Dan korban kini telah mengandung 5 bulan.

Bunga (13), nama samaran, saat ini sedang hamil akibat tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang guru di sekolahnya. Kejadian tragis itu terjadi di wilayah kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, di mana korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Polsek Purwoharjo menerima laporan dari salah satu warga Kecamatan Purwoharjo, HO (56), pada tanggal 22 Mei 2023.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan seorang warga yang menyatakan bahwa anaknya hamil akibat dicabuli oleh guru mereka sendiri.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, terungkap bahwa korban hamil dan pelakunya adalah seorang guru di sekolah tempat korban belajar,” jelasnya.

Pelaku inisial AM (33), adalah seorang guru di sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Purwoharjo. Menurutnya perbuatan bejadnya itu di lakukan pada hari Selasa, 22 November 2022, sekitar pukul 14.00 wib, di sekolah tempat korban belajar.

Sementara korban mengaku bahwa pelaku membujuknya untuk melakukan perbuatan bejad tersebut di ruang dalam lingkungan sekolah.

Kejadian itu terjadi saat jam belajar di sekolah. Korban dirayu hingga mau melakukannya,” terang Kapolsek.

Menanggapi hal itu, Dewan Pengawas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Bagus Abu Bakar memberikan pernyataan keras.

“Pelaku persetubuhan di Purwoharjo yang melibatkan seorang guru kepada muridnya sendiri sungguh-sungguh perbuatan bejad. Guru yang tak bermoral”, ucapnya.

Kasus Kekerasan seksual di Banyuwangi sudah termasuk Extra Ordinary Crime, butuh tindakan extra mulai dari ‘Preventif, Edukatif dan Perlindungannya, tambahnya.

Kami berharap polisi tidak main-main dalam penanganan kasus yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Pelaku layak di hukum seumur hidup.

Guru bejad pelaku cabul itu layak di pecat dengan tidak hormat. Tindakannya telah mencoreng dunia pendidikan di Banyuwangi khususnya. Tidak ada alasan, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banyuwangi harus segera bertindak tegas, agar tidak ada lagi oknum-oknum guru bejad seperti AM itu, Pungkas Bagus.**
(Ynt)

Tag: Cabuli Muridnyadi PurwoharjoGuru BejadGuru SDLayak di HukumPencabulan AnakSeumur Hidup
Share337Tweet211Share84Send
admin

admin

    Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

    TikTok

    @liputanterkiniofficial

    YouTube

    Kategori

    • Aceh
    • Aplikasi
    • Bali
    • Banten
    • Berita
    • Bisnis
    • BIsnis
    • Budaya
    • DKI Jakarta
    • E-Sport
    • Ekonomi
    • Fesyen
    • Film
    • Gawai
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminial
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Keagamaan
    • Kegiatan Kepolisian
    • Kegiatan TNI AD
    • Kegiatan TNI AL
    • Kepulauan Riau
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lintas Daerah
    • Mekanik
    • Musik
    • Musik
    • Nasional
    • NTB
    • NTT
    • Olahraga
    • Opini
    • Papua
    • Papua Barat
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik
    • Riau
    • Sahabat Buruh Migran Indonesia
    • Sains
    • Sosial
    • Sport
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
    • Surat Pembaca
    • Tekno
    • Unggulan
    • Wisata

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Tidak ada hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Home
    • Berita
      • Politik
      • BIsnis
      • Dunia
    • Sains
    • Hiburan
      • E-Sport
      • Musik
      • Film
      • Sport
    • Tekno
      • Aplikasi
      • Gear
      • Gawai
      • Startup
    • Gaya Hidup
      • Kuliner
      • Fesyen
      • Kesehatan
      • Wisata
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Selamat Datang kembali!

    Masuk ke akun Anda di bawah ini

    Password yang terlupakan?

    Buat akun baru!

    Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

    Semua bidang yang diperlukan. Gabung

    Ambil kata sandi Anda

    Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

    Gabung