KARANGASEM, liputanterkini.co.id – Jum’at Curhat merupakan program yang dicanangkan oleh Kapolri dalam upaya Polri untuk mewujudkan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Pimpinan maupun Anggota Polri di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek dalam rangka menyampaikan aduan, kritik, saran dan masukan terkait pelayanan Polisi.
Menindak lanjuti program Kapolri tersebut, Polres Karangasem yang sudah melaksanakan kegiatan ini sebelumnya, kali ini melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kantor Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Karangasem dengan bertemu langsung Perbekel Desa Tenganan Jro Gede Mangku Suarsana dan Masyarakat Desa Tenganan sebanyak 30 orang dilanjutkan dengan mendengarkan keluhan maupun permasalahan yang terjadi di masyarakat, dalam hal ini Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Wayan Gede Wirya, M.AP., dan didampingi oleh para KBO fungsi Opsnal.
Mengawali pertemuan Kapolres Karangasem yang diwakili oleh Kasat Binmas menyapa dan memperkenalkan diri berikut pejabat yang mendampingi, dilanjutkan dengan menyampaikan maksud dan tujuan bertemu dengan Perbekel Desa Tenganan beserta Warganya yaitu mendekatkan diri dan menjalin kerjasama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta menyerap aspirasi dan permasalahan yang dialami, selanjutnya Kapolres Karangasem yang diwakili Kasat Binmas memaparkan tentang program Inovasi pelayanan terhadap publik baik di lingkungan Kantor Polres Karanagsem maupun yang langsung menyentuh masyarakat.
Selanjutnya Kapolres Karangasem memberikan kesempatan kepada peserta pertemuan untuk menyampaikan permasalahan / keluhannya kepada Kapolres Karangasem.
Diawali dengan bapak I Wayan Trisna, Kelian Adat Tenganan Dauh Tukad, menyampaikan keluhan “Saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polsek Manggis lebih khusus lagi Bahabinkamtibmas desa Tenganan yang selama ini sudah membantu dan bekerjasama dalam mengatasi segalam masalah yang terjadi sehingga situasi Kamtibmas di desa Tenganan terujud. Saya mewakili Desa Tenganan bahwa apa yang dilaporkan oleh salah satu oknum masyarakat tentang Bhabinkamtibmas Desa Tenganan dalam media sosial sehingga Bahabinkamtibmas sempat dimintai keterangan di Polda, itu semuanya tidak benar, bahwa Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan berkomunikasi dengan masyarakat dan untuk mendekatkan diri maka masyarakat menyuguhkan minuman tradisional yaitu Tuak tenganan utuk hal yang sangat lumrah apalagi sampai saat ini Bhabinkamtibmas kalau minum tuak tidaklah sampai mabuk, untuk itu saya mohon agar Bhabinkamtibmas yang ada saat ini sebisanya dipertahankan bila perlu sampai pension”, tanyanya.
Tanggapan dari Kasat Binmas “Dalam hal ini kami selaku Pembina fungsi tentunya akan selalu memperhatikan kepentingan masyarakat banyak, jika Bhabinkamtibmas yang saat ini ada sudah dirasa sangat baik dan sesuai dengan tugas serta tanggungjawabnya di desa maka kami pasti akan meneruskan ini kepada Pimpinan agar menjadikan perhatian”, tanggapnya.
Selanjutnya pertanyaan dari bapak I Nyoman Mariasa, Kepala Dusun Bukit Kauh menyampaikan pertanyaan dan mohon petunjuk “Saya selaku masyarakat umum, tentunya saya memiliki akun media sosial namun dalam hal ini ada pihak-pihak yang saya tidak ketahui melakukan hack terhadap akun saya dan saya merasa sangat dirugikan, langkah apa yang harus saya lakukan ?”, tanyanya.
Kasat Binmas memberikan tanggapan “Sebelum langkah lebih lanjut dilakukan agar bapak selaku pemilik akun memastikan lebih dahulu kalau akun bapak di hack dan segera melakukan komfirmasi di media sosial bahwa itu bukan akun bapak yang sembenarnya atau untuk sementara bapak jangan aktif di media sosial, selanjutnya silahkan bapak melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karangasem yang nantinya akan ditangani oleh team yang ditunjuk sesuai program Kapolres yaitu KV-Police”, tanggapnya.
Pertanyaan ke tiga dari bapak I Wayan Geria Kadus Bukit Kangin Tenganan menyampaikan “Saya selaku Kepala dusun jika ada permasalahan seperti pemerkosaan ataupun pelecehan seksual apakah kami masih bisa menyelesaikan di masyarakat, jika bisa langkah apa yang kami lakukan, mohon petunjuk ?”, tanyanya
Jawaban Kasat Binmas “Kami selaku aparat hukum, jika peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian tentunya kami akan melakukan p[enyelidikan dan penyidikan, namun jika dari pihak pelaku maupun korban memperoleh kesepakatan yang saling menguntungkan serta tidak menimbulkan permasalahan baru maka kamipun akan mempersilahkan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan bijak tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami tentunya akan memfasilitasi utuk dilakukan Restoratif Justice (penyelesaian diluar sidang pengadilan) pada intinya semua peryaratan seperti syarat materiil maupun syarat formil wajib dipenuhi”, jawabnya.
Pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan dalam situasi keakraban dan keterbukaan.**
(Echa/Hms)