MEDAN, LiputanTerkini.co.id | Lapak atau lokasi judi yang berada di Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, kembali buka.
Sebelumnya, lokasi judi yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tuntungan ini sempat buka dan beroperasi selama 24 jam penuh.
Warga sekitar lokasi judi pun merasa resah. Mereka takut dan cemas sanak keluarganya terpengaruh akibat kegiatan judi di lokasi tersebut.
Warga pun meminta kepada aparat penegak hukum/kepolisian untuk kembali menutup lokasi judi yang sudah sangat meresahkan tersebut.
Terkhusus kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. RZ. Panca Putra, S., M. Si dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi, warga meminta lapak judi tersebut segera ditutup, Rabu (3/5/2023).
“Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera menggerebek serta menutup lokasi judi yang sudah sangat meresahkan tersebut,” kata warga sekitar yang tidak mau disebut namanya.
Sebab, lanjut warga, warga takut karena selain judi, dikawatirkan di lokasi judi tersebut terdapat minuman keras (Miras) serta narkoba yang bisa berimbas pada warga sekitar.
“Kami takut warga kami terimbas akibat adanya lokasi judi yang kami kuatirkan juga terdapat miras dan narkoba di lokasi judi tersebut. Oleh karena itu, kami sekali lagi meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera menutup lokasi judi tersebut,” tandas seorang pria dari warga sekitar.*
(Jhon Sinaga)