• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Renville Pandapotan Napitupulu, ST Laksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015

Renville Pandapotan Napitupulu, ST Laksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015

26 April 2023
Lagi, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pekalongan di Bekuk Polisi

Lagi, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pekalongan di Bekuk Polisi

10 Juni 2023
Polres Bangli Melaksanakan Korve Lingkungan Mako Rangkaian Lomba Kebersihan Hari Bhayangkara ke 77

Polres Bangli Melaksanakan Korve Lingkungan Mako Rangkaian Lomba Kebersihan Hari Bhayangkara ke 77

10 Juni 2023
Jaga Kebersihan Kantor, Personil Polsek Kubu Polres Karangasem Giat Kourve /Kerja Bakti Dilingkungan Kantor

Jaga Kebersihan Kantor, Personil Polsek Kubu Polres Karangasem Giat Kourve /Kerja Bakti Dilingkungan Kantor

10 Juni 2023
Kepala DPPPA Labuhanbatu Membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak

Kepala DPPPA Labuhanbatu Membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak

10 Juni 2023
SDN Babat Jerawat 1 Gelar Perpisahan dan Wisuda Tahun Ajaran 2022 – 2023

SDN Babat Jerawat 1 Gelar Perpisahan dan Wisuda Tahun Ajaran 2022 – 2023

10 Juni 2023
Jelang HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Karangasem Gelar Baksos dan Serahkan Paket Sembako

Jelang HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Karangasem Gelar Baksos dan Serahkan Paket Sembako

10 Juni 2023
Sabtu Bersih, Anggota Polsek Abang Gotong-royong Bersihkan dan Potong Pohon Sudah Tua di Lingkungan Polsek

Sabtu Bersih, Anggota Polsek Abang Gotong-royong Bersihkan dan Potong Pohon Sudah Tua di Lingkungan Polsek

10 Juni 2023
Apel Pagi Kesiapan Pengamanan Touring Sosial Kebangsaan Dipimpin Langsung Kapolsek Rendang

Apel Pagi Kesiapan Pengamanan Touring Sosial Kebangsaan Dipimpin Langsung Kapolsek Rendang

10 Juni 2023
Tim Gugus Tugas KLA Labuhanbatu  Laksanakan Rakor Percepatan Menuju Kabupaten Layak Anak

Tim Gugus Tugas KLA Labuhanbatu  Laksanakan Rakor Percepatan Menuju Kabupaten Layak Anak

10 Juni 2023
Kodim 1616/Gianyar PAM Kunjungan Delegasi Timor Leste dan Delegasi ACDFM Cambodia

Kodim 1616/Gianyar PAM Kunjungan Delegasi Timor Leste dan Delegasi ACDFM Cambodia

10 Juni 2023
Heboh TPPO Bandar Lampung, Ini Peran PPWI Lampung Timur Cs Bantu Polda Bongkar Kasus TPPO

Heboh TPPO Bandar Lampung, Ini Peran PPWI Lampung Timur Cs Bantu Polda Bongkar Kasus TPPO

10 Juni 2023
Jum’at Curhat, Polda Bali Dengarkan Masyarakat di Yayazan Panti Asuhan Laziznu

Jum’at Curhat, Polda Bali Dengarkan Masyarakat di Yayazan Panti Asuhan Laziznu

10 Juni 2023
  • Home
  • Berita
    • Politik
    • BIsnis
    • Dunia
  • Sains
  • Hiburan
    • E-Sport
    • Musik
    • Film
    • Sport
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gear
    • Gawai
    • Startup
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 10, 2023
  • Gabung
Liputan Terkini
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Opini

Renville Pandapotan Napitupulu, ST Laksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015

oleh admin
26 April 2023
di Opini, Sumatera Utara
0
Renville Pandapotan Napitupulu, ST Laksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

MEDAN, liputanterkini.co.id |
“Saat ini banyak program pemerintah yang bertujuab untuk membantu kesejahteraan masyarakat miskin dan kurang mampu. Namun masih banyak tidak tepat sasaran. Diharap pemerintah dapat memastikan bantuan diterima masyarakat yang memang berhak,” ucap Renville Napitupulu saat mensosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sistem Penangulangan Kemiskinan, Sabtu (8/4/23) di Jalan Gaperta Ujung Gg Martabe, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Ia mengatakan, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terus berupaya menanggulangi persoalan kemiskinan kota melalui berbagai program yang telah diluncurkan.

Di antara program-program yang telah diluncurkan itu, sebut Renville, meliputi bidang kesehatan, pendidikan dan UMKM.

Sebab, katanya, hal yang paling mendasar dalam persoalan kemiskinan itu, di antaranya menyangkut kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, modal usaha serta rasa aman.

Untuk bidang pangan, sambung Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Medan itu, masyarakat bisa mengusulkan melalui kelurahan untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk bidang kesehatan, tambah Renville, Pemkot Medan telah meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB)
sejak 1 Desember 2022.

“Sekarang, masyarakat Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP atau KK.Karena ,” kata Renville.

“Saya akan terus mendorong agar pemerintah dapat menyalurkan bantuan kepada warga masyarakat miskin dan kurang mampu ,” tegas Renville.

Untuk bidang pendidikan, lanjut Renville, Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan untuk siswa miskin di Kota Medan non Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Nama programnya BSM (Bantuan Siswa Miskin). Ada juga bea siswa miskin dan berprestasi untuk mahasiswa sesuai dengan biaya riil kampus. Dan kuotanya memang terbatas ,” sebutnya.

Semua bentuk bantuan ini, kata Renville, menjadi bukti keseriusan Pemkot Medan dalam menanggulangi kemiskinan kota.

“Ini juga bukti keseriusan Wali Kota Medan menjalankan program prioritasnya melalui kolaborasi yang baik antara Pemko dengan DPRD Medan,” ujarnya.

Untuk itu, Renville , mengimbau sekaligus meminta masyarakat untuk memanfaatkan program-program bantuan yang diberikan Pemkot Medan ini, agar persoalan kemiskinan kota dapat tertanggulangi.

“Jadi, inti dari Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 ini adalah untuk menekan angka kemiskinan. Selain sebagai regulasi dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan, Perda juga menjadi dukungan bagi Pemkot Medan untuk menampung anggarannya,” ungkapnya seraya mengimbau aparat pemerintahan dalam hal ini Lurah dan Kepala Lingkungan ( Kepling) dapat lebih peka.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga mengatakan berbagai program bantuan yang dihadirkan pemerintah belum seutuhnya dirasakan masyarakat.

“Kami warga yang tinggal di kawasan pinggiran rel sampai sekarang belum pernah merasakan bantuan apa pun. Tolong, kami diperhatikan,” keluh Roma Wati Manullang.

Lainya halnya dengan, Kasman Manurung yang berharap agar lapangan kerja dapat dibuka.

”Bagaimana mengatasi kemiskinan bila lapangan kerja saja sulit. Banyak anak-anak kita tamat SMA, tapi sulit mendapatkan kerja,”  katanya.

Warga lainya juga mempertanyakan kriteria warga miskin.

”Kami saat ini tidak memahami bagaimana kriteria miskin, pak.Lihat disamping kanan bapak rumahnya bagaimana, tapi bapak dan ibu didalamnya tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan,” ucap Arnol Siahaan seraya berharap agar Gang Martabe tersebut dilakukan pembenahan.

Renville mengatakan jika ingi mendapatkan bantuan saat ini data warga harus ada terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

”Jadi, kami berharap agar Lurah dan Kepling dapat lebih peka.Dan melakukan pendataan secara akurat, ” kata Renville dihadapan Rahmat  Arfinsyah Pohan
Lurah Tanjung Gusta yang hadir.

Diketahui, Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal.

Pada Bab II Pasal 2 tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Pada Bab IV Pasal 9 disebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Sedangkan Pasal 10 menyebutkan, untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemkot Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Jhon Sinaga)

Tag: Laksanakan SosialisasiProgramRenville Pandapotan Napitupulu
Share200Tweet125Share50Send
admin

admin

    Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

    TikTok

    @liputanterkiniofficial

    YouTube

    Kategori

    • Aceh
    • Aplikasi
    • Bali
    • Banten
    • Berita
    • BIsnis
    • Bisnis
    • Budaya
    • DKI Jakarta
    • E-Sport
    • Ekonomi
    • Fesyen
    • Film
    • Gawai
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminial
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Keagamaan
    • Kegiatan Kepolisian
    • Kegiatan TNI AD
    • Kegiatan TNI AL
    • Kepulauan Riau
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lampung
    • Lintas Daerah
    • Mekanik
    • Musik
    • Musik
    • Nasional
    • NTB
    • NTT
    • Olahraga
    • Opini
    • Papua
    • Papua Barat
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik
    • Riau
    • Sahabat Buruh Migran Indonesia
    • Sains
    • Sosial
    • Sport
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
    • Surat Pembaca
    • Tekno
    • Unggulan
    • Wisata

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Tidak ada hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Home
    • Berita
      • Politik
      • BIsnis
      • Dunia
    • Sains
    • Hiburan
      • E-Sport
      • Musik
      • Film
      • Sport
    • Tekno
      • Aplikasi
      • Gear
      • Gawai
      • Startup
    • Gaya Hidup
      • Kuliner
      • Fesyen
      • Kesehatan
      • Wisata
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Selamat Datang kembali!

    Masuk ke akun Anda di bawah ini

    Password yang terlupakan?

    Buat akun baru!

    Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

    Semua bidang yang diperlukan. Gabung

    Ambil kata sandi Anda

    Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

    Gabung