KARANGASEM, liputanterkini.co.id – Unit Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) selalu siap melayani setiap warga masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan maupun pengaduan dan laporan kehilangan dengan cepat dan humanis.
Hal itu yang dilakukan KA SPK Polsek Abang Aiptu I Nengah Sudani yang memberikan pelayanan kepada masyarakat bernama I Made Adnyana, S.Pd, laki laki, PNS, Hindu, Alamat Banjar Dinas Bau kangin Desa Nawa Kerti Kecamatan Abang Kabupatem Karangasem, yang kehilangan kartu ATM Bank Mandiri, di ruang SPK Polsek Abang, Selasa (11/04/2023).
Pelayanan surat kehilangan diberikan dengan humanis dan cepat serta gratis mengingat syarat / ketentuan seperti surat keterangan dari kantor desa dan foto KTP telah terpenuhi.
“Kita berikan pelayana dengan mudah, cepat dan humanis, serta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis,” ucap Sudani.
Masyarakat yang mendapat pelayanan mengucapkan banyak terima kasih atas apa yang di berikan, karena surat kehilangan yang diterbitkan sangatlah bermanfaat untuk proses pembuatan surat yang baru.
Secara terpisah Kapolsek Abang AKP I Ketut Anyar Wijana, S.H., mengatakan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan bagi warga yang membutuhkan di layani setiap hari oleh unit SPK Polsek Abang dan secara gratis, sesuai tugas pokok Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” Jelas AKP I Ketut Anyar Wijana, S.H.**
(Echa/Hms)