LiputanTerkini.co.id Medan – Sumut | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH yang diwakili Wakajati Sumut Joko Purwanto, SH, Asintel I Made Sudarmawan, SH, MH, Kabag TU Rahmad Isnaini beserta para Kasi pada Bidang Intel mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto secara virtual di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (6/4/2023).
Amir Yanto menyampaikan agar dalam Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik tetap mempedomani Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan agar berupaya terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di masing-masing jajaran di Kejaksaan Tinggi dan agar kita selalu ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang mengajukan permohonan informasi ke Kejaksaan dan agar segera ditindaklanjuti karena ini adalah bentuk upaya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Kejaksaan.
“Implementasikan seluruh hasil Rakernas Tahun 2023, Optimalisasikan dan proaktif dalam Pemberantasan Mafia Tanah, Rencana Aksi nasional Tahun 2023, Program Kerja, Perintah Direktif Pimpinan, Aset Tracing dan agar seluruh jajaran Intelijen dalam pelaporan lebih ditingkatkan lagi kecepatan, ketepatan dan akurat dalam penyampaian pelaporan kepada pimpinan,” tandasnya.
Mantan Kajati Sumut ini juga menyampaikan agar seluruh jajaran Intelijen mempedomani Peraturan Jaksa Agung R.I. Nomor : PER-009/A/JA/01/2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Intelijen yang meliputi kegiatan Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan. Dan selanjutnya bidang Intelijen melaksanakan tugas dan wewenang lain melakukan penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang Ideologi, Politik ,Ekonomi, Keuangan, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan.
Pada kesempatan itu, Amir Yanto juga mengingatkan seluruh jajaran agar melakoni hidup dengan sederhana, tidak menunjukkan kemewahan baik dalam kehidupan nyata atau dunia maya. (Jhon Sinaga)