BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Na’as, dua orang wanita asal Desa Kalibaru Wetan, Kec. Kalibaru yang diduga adalah ibu dan anak berinisial MY (58) dan NK (26) dipastikan akan berlebaran dibalik jeruji besi.
Pasalnya mereka berdua tertangkap warga saat melakukan aksi pencurian (nyopet) di pasar Sumberayu, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. Senin (03/04/2023).
Aksi copet perempuan itu, terjadi sekiranya Pukul 09.00 Wib pagi, di salah satu toko sepatu dan sandal di Pasar Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Saat itu, korban Dwi Riyanti (34) pemilik toko yang tinggal di Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, bersama karyawannya hendak membuka tokonya. Datanglah kedua pelaku dan berpura-pura sebagai pembeli.
Saat korban lengah, pelaku MY mengambil uang dalam kantong plastik yang berada di dalam tas milik korban yang saat itu di letakkan diatas etalase tokonya. Kemudian kedua pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.
Namun na’as, aksi mereka dipergoki oleh salah satu karyawan korban dan memberitahukan kepada korban. Lantas korban dibantu suaminya di bantu warga, melakukan pengejaran ke arah timur dan akhirnya dua orang pelaku dapat di tangkap oleh warga.
Saat ditanya oleh suami korban akhirnya pelaku mengaku dan menyerahkan plastik hitam berisi uang yang diambil dari dalam tas korban. Selanjutnya kedua pelaku oleh warga diamankan ke Mapolsek Muncar.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Muncar Kompol Imron, SH saat dikonfirmasi via sambungan celuler, membenarkan kejadian pencurian tersebut dan saat ini pelaku di amankan guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami mendapatkan informasi dari warga tentang terjadinya tindak pidana pencurian di pasar Sumberayu, Desa Sumberberas dan pelakunya berhasil diamankan oleh warga, Selanjutnya anggota kami meluncur ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku,” terangnya.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku tidak sendirian dalam melakukan aksinya, namun juga dibantu oleh anak perempuannya yang sama-sama tercatat sebagai warga Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru.
“Kedua ibu dan anak yang kami amankan pagi ini diduga adalah pelaku tindak pidana pencurian atau copet di pasar Sumberayu” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Imron jug menghimbau pada masyarakat khususnya masyarakat Muncar untuk tetap berhati-hati terhadap tindak kejahatan terlebih situasi menjelang idul fitri seperti saat ini, karena meningkatnya kebutuhan warga menjelang lebaran.
“Meningkatnya kebutuhan hidup menjelang lebaran terkadang membuat orang tidak sabar, sehingga memilih jalan pintas untuk memenuhinya dengan cara yang tidak baik, diantaranya dengan mengambil barang atau hak orang lain,” pungkasnya.**
(Edy)