TANGERANG, Liputan Terkini – Bertempat di Ruang Kerja Kapolres Metro Tangerang Kota, di gelar audiensi antara Kapolres Metro Tangerang Kota bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Serang, Prov. Banten. Rabu (18/1/2023).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. SH,SIK,M.Si, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mobri C. Panjaitan, SH., SIK dan Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lumban Toruan, ST., MM., MH menyambut kunjungan kerja Plt. Kepala BPOM untuk melaksanakan Audensi.
Adapun tujuan Audensi adalah guna meningkatkan kerja sama terkait pengawasan dan penegakan hukum di bidang Obat dan Makanan di Wilayah Prov. Banten dan sekitarnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota menyampaikan bahwa “Kerjasama terjalin guna memantau peredaran obat berbahaya di Kota Tangerang. Termasuk karena maraknya obat yang dideteksi sebagai obat yang banyak diminum oleh penderita gagal ginjal akut yang banyak menimpa anak belakangan ini”, terangnya.
“Kami bersama Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan memantau rumah sakit, apotek dan toko obat lainnya”, pungkasnya.**
(Red)