• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Ketua RW 24 Muktiwari Laporkan Tiga Ketua RT dan Pengurus Perum PIR ke Polisi

Ketua RW 24 Muktiwari Laporkan Tiga Ketua RT dan Pengurus Perum PIR ke Polisi

12 Januari 2023
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

28 Mei 2025
BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

26 Mei 2025
PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

25 Mei 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Mei 30, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ketua RW 24 Muktiwari Laporkan Tiga Ketua RT dan Pengurus Perum PIR ke Polisi

oleh admin
12 Januari 2023
di DKI Jakarta, Peristiwa
0
Ketua RW 24 Muktiwari Laporkan Tiga Ketua RT dan Pengurus Perum PIR ke Polisi
534
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BEKASI, Liputan Terkini – Ketua RW 24 dilingkungan Perumahan Pesona Indah Residence, Kampung Ceger, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi melaporkan tiga RT beserta pengurusnya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau prasangka palsu.

“Saya melaporkan 4 orang termasuk 3 orang ketua RT dan juga 1 pengurus, langsung diterima SPKT dengan surat tanda terima laporan pengaduan Nomor: LPIB/100/1/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya,” kata Poltak Seven Five Parulian Hutahaean selaku ketua RW 24 kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi pada Rabu (11/1/2023).

Ia menuturkan, laporan ini dibuat lantaran dirinya dianggap terlalu kritis terhadap masalah pembangunan di wilayahnya dan pelaporan terkait adanya pungutan liar (pungli).

“Saya menduga karena saya pastikan pungutan ini mendasar, jadi pungli. Saya hanya minta laporan kepada ketua RT awalnya,” tuturnya.

“Hanya yang membingungkan saya, orang-orang yang jadi warga terutama RT 02 dan RT 03, ini saya katakan tidak kenal semua. Kalau saya lihat di surat mosi tidak percaya terhadap (dirinya sebagai ketua RW) ini ikut menandatangani,” bebernya.

Selain pencemaran nama baik, ia juga telah melaporkan Dugaan pemalsuan data.

“Saya merasa ini akan menjadi suatu rentetan pemalsuan data, termasuk perumahan-perumahan subsidi KPR terkait rekening koran, status pekerjaan (fiktif), dan juga dugaan penipuan yang dilakukan marketing terhadap rumah-rumah cash,” katanya.

Di SPKT, ia juga memberikan sejumlah barang bukti terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya, sebagai berikut;

Para pelaku memberikan mosi tidak percaya yang ditujukan kepada korban dengan tuduhan di kalangan warga RT003/RW 024, yakni:

  1. Hampir di setiap hari perkataannya selalu berkata kasar.
  2. Mencontohkan hal yang tidak baik mengajak warganya untuk adu fisik/berantem.
  3. Tindakannya tidak patut menjadi tauladan bagi seluruh warganya, dan
  4. Menjadi ketua RW 024 dengan mengintimidasi warga.

Adapun dikalangan RT 001/RW 024, para pelaku memberikan mosi tidak percaya yang di tujukan kepada korban dengan tuduhan mengadu domba antar warga yang beragama muslim dan kristen yang berada di
Perumahan Pesona Indah Residence, dengan memasang lampu natal di depan pintu gerbang utama Pesona Indah Residence tanpa sepengetahuan warga muslim dan kristen dan tanpa meminta izin kepada pihak ketua RT 001. Serta selalu berkata kasar dan melakukan intimidasi kepada warga.

“Sedangkan saya selama ini tidak pernah merasa melakukan apa yang telah di tuduhkan oleh para pelaku kepada dirinya. Atas kejadian tersebut saya merasa nama baiknya dicemarkan dan melaporkan ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tiga ketua RT yang dilaporkan PSF Parulian, diantaranya, RE (ketua RT 001), TT (Plt RT 002), AS (Ketua RT 003) dan IR (Sekretaris RT 001).**
(Red)

Tag: Ke PolisiKetua RW 24 MuktiwariLaporkan 3 Ketua RT
Share214Tweet134Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.