KLUNGKUNG, Liputan Terkini –
Penanganan kasus ijazah palsu oknum anggota DPRD Klungkung sampai sekarang belum jelas. Kapolres Klungkung sudah berjanji akan segera mengusut tuntas. Namun, SP2HP dari pihak kepolisian kepada pelapor justru terkesan sebaliknya.
Ketidakjelasan situasi ini membuat masyarakat Klungkung bingung. Puluhan orang berencana akan mendatangi Mapolres Klungkung untuk memastikan penanganan kasusnya, karena hampir setahun penyelidikan berjalan, tidak memperlihatkan progres yang nyata dan terkesan sarat kepentingan.
Masyarakat Klungkung sudah gerah dengan ketidakjelasan penyelesaian masalah ini. Terkesan sangat berbelit-belit, sehingga banyak mengundang ragam persepsi negatif dari publik.
Ini membuat banyak warga kembali mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian. Sehingga, rencananya, sudah ada puluhan warga yang akan turun langsung ke Mapolres Klungkung.
Ketua Dewan Penasehat KomnasPAN Bali Dewa Gede Sena, tak menampik situasi ini. Dia mengakui banyak pihak mempertanyakan penanganan kasus ini, kenapa sampai Desember ini, belum juga ada perkembangan penyelidikan.
“Ada banyak pihak terus menghubungi saya, kenapa sampai sekarang tidak ada kejelasan. Janjinya mau gelar perkara khusus, nyatanya sampai sekarang polisi sangat tertutup. Ini ada apa?. Untuk kasus kecil seperti ini, bahkan sudah terang benderang, setingkat polres seolah tidak berdaya,” kata Dewa Gede Sena, saat dihubungi media ini, Kamis 8 Desember 2022.
Puluhan warga yang sudah gerah dengan penanganan kasus ini sudah menghimpun diri untuk segera mendatangi Mapolres Klungkung. Dewa Sena mengaku akan segera bergabung dengan puluhan warga ini, untuk mendatangi Mapolres Klungkung. Masyarakat Klungkung mulai membandingkan, kasus ini dengan kasus yang sedang viral di internal kepolisian, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Kasus Sambo yang terkesan rumit di tengah masyarakat ini penangananya baru sebulan sudah P21 dan sudah dalam proses persidangan. Sedangkan, dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah ini, yang sudah terang benderang, dengan bukti dua dokumen bernomor dapodik berbeda, bahkan dikuatkan oleh keterangan KPU Pusat (Silon), serta bukti-bukti pengakuan terlapor dan beberapa saksi, justru penyelidikan memakan waktu hampir setahun.
Bahkan, sampai sekarang terkesan belit-belit. “SP2HP dari penyelidik yang terbaru, saya baca dan cermati justru bertolak belakang dengan komitmen kapolres yang sudah diungkapkan berulang kali di media massa. Ada apa dengan penyelidik ini?.
Jadi, banyak pertanyaan harus kami tanyakan langsung kepada kapolres untuk menuntut kembali komitmennya,” katanya.
Dewa Sena menambahkan, pihaknya juga tidak akan ragu-ragu, usai ramai-ramai mendatangi Mapolres Klungkung, selanjutnya akan mengajak puluhan masyarakat mengadukan kembali lambannya penanganan kasus ini ke Polda Bali dan bersurat kembali ke Mabes Polri.
Pihaknya ingin pihak kepolisian membuktikan keberadaan dan komitmennya kepada masyarakat sebagai pengayom, pelindung dan penegak keadilan, dalam menuntaskan laporan masyarakat terhadap suatu kasus ini, untuk menjaga kepercayaan dan wibawa Polri, yang sempat runtuh se- Indonesia, akibat kasus Irjen Sambo yang kontroversial.**
(Echa)
















