BANYUWANGI, Liputan Terkini – Judi sabung ayam, di kalangan masyarakat ada sejak zaman dahulu kala. Bahkan menjadi tradisi turun – temurun dari generasi ke generasi yang memang susah untuk di berantas.
Seperti yang terjadi di Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi, Minggu (6/11/2022).
Diduga sebagai ajang judi sabung ayam, sebuah gudang milik warga setempat di geruduk tim unit reskrim Polsek Srono.
Diketahui, penggerebekan arena judi sabung ayam yang meresahkan warga tersebut di pimpin langsung Kapolsek Srono. Namun diduga kesigapan aparat dalam melakukan penggerebekan di gudang tersebut, telah tercium oleh para pelaku.
Terbukti tak satupun pelaku yang berada di lokasi, ketika jajaran Polsek Srono menggerebek TKP.
Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi, SH mengakui bila operasi penggerebekan judi sabung ayam itu tak berhasil mengamankan
pelaku, mereka keburu kabur.
“Petugas hanya mendapati barang bukti 1 ekor ayam jago dan 10 unit sepeda motor berbagai merk yang di duga milik para pelaku”, ungkap Kapolsek.
Kasus dugaan judi sabung ayam itu kini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Srono. Termasuk melakukan penelusuran siapa pemilik sepeda motor tersebut.
“Perlu di ketahui, setelah mendapat informasi dari masyarakat, sebetulnya kita langsung bergerak. Tapi ya memang para pelaku sudah tak nampak seorangpun di TKP,” tambahnya
Guna penyelidikan lebih lanjut, barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Srono. Untuk 10 unit sepeda motor yang diduga milik penjudi telah dipasang garis polisi. **
(Yanto)