KLUNGKUNG, Liputan Terkini – Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (DPC HANURA) Kabupaten Klungkung bergerak sejak lama mempersiapkan kegiatan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung.
Diketahui, Senin (17/10) rombongan Tim KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung hadir di markas DPC Partai HANURA, yang berada di Jalan Anyelir No 10 Lingkungan Galiran Kelurahan Semarapura Klod Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung.
Tim KPU diwakili oleh Bapak I Gede Suka Astreawan sebagai kordinator Verifikator Faktual di Partai HANURA beserta anggota, sedangkan hadir juga tim Bawaslu Klungkung yang dipimpin Ibu Ida Ayu Ari Widhiyanthy ,SE yang mengawasi jalannya verifikasi faktual di Partai Hanura. Acara yang dimulai sejak pukul 15.30 WITA dihadiri para Pengurus DPC dan PAC.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Klungkung I Wayan Buda Parwata, SP mengatakan, persiapan partainya menyambut Pemilu 2024 sudah sejak setahun lalu. Kita sudah siap dari segala persyaratan seperti kantor, kepengurusan serta keterwakilan perempuan. Hasilnya ketika dilakukan pencocokan data berdasarkan sipol KPU Pusat ke daerah semua sesuai, verifikasi faktual domisili kantor, dan verifikasi faktual keterwakilan perempuan semua sesuai.
Buda Parwata yang juga duduk di DPRD Kabupaten Klungkung ini menambahkan, keterwakilan perempuan Partai Hanura di Klungkung mencapai 47 persen sehingga melebihi yg di syaratkan 30 persen. Astungkara semua berjalan lancar, setelah dilakukan pencocokan baik KTP, KTA Pengurus, Keterwakilan Perempuan maupun alamat dan kelengkapan kantor dan lainnya. Ini baru awal, para pengurus DPC dan PAC harus kerja keras lagi untuk kita sukses bersama di Pemilu 2024.
Tak lupa saya selaku pimpinan partai mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan solidnya para kader Hanura di Kabupaten Klungkung. Soal target Pemilu 2024, target kita menang tidak pakai persentase-persentase lagi. Itu jelas sudah di sampaikan oleh Ketum Partai HANURA Bapak Oesman Sapta Odang (OSO), target menang dan masuk parlemen (DPR RI) sampai DPRD Provinsi dan Kabupaten.*
(Echa)