KOTA TANGERANG, Liputan Terkini – Serentak digelar di 33 sekolah se-Kota Tangerang, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota melakukan penyuluhan dan deklarasi pelajar anti tawuran. Senin, (17/10/2022).
Kegiatan diawali dengan apel di pimpin Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berlangsung di SMK Al-husna Kota Tangerang.
Apel serentak pun dilakukan di 33 Sekolah dipimpin para PJU Polres Metro Tangerang Kota, terdiri dari 6 Sekolah Tingkat Pertama (SMP), 18 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 6 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 3 Sekolah Madrasah.
“Pelaksanaan apel serentak ini bertujuan memberikan penyuluhan dan deklarasi pelajar anti tawuran,” Kata Kapolres dalam keterangannya.
Menurut Zain, maraknya aksi tawuran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota menjadi perhatian khusus Jajarannya, Ia pun menegaskan dan meminta para pelajar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan Narkotika, Miras, Geng Motor, Ng-BM maupun kejahatan lain yang melibatkan pelaku anak berstatus pelajar.
“Segala bentuk kejahatan akan berhadapan dengan hukum, tawuran, narkotika, miras, geng motor maupun nge BM itu merugikan diri sendiri dan dapat mencelakai orang lain, pelajar itu harusnya berprestasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, guna mencegah maraknya kenakalan remaja di wilayah, jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota secara rutin menggelar operasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di malam hari.
Terbukti, beberapa remaja berhasil diamankan berikut senjata tajam yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.**
(Red)