• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Mafia Pupuk Bersubsidi Kembali di Ciduk Polisi, Ini Loh Tampangnya

Mafia Pupuk Bersubsidi Kembali di Ciduk Polisi, Ini Loh Tampangnya

17 Oktober 2022
BNN Kunjungi Kantor Tim GNBN, Perkuat Sinergi dengan IPJI dalam Gerakan Pemberantasan Narkoba

Ketua YPIB Kunjungi Kantor GNBN-IPJI, Dorong Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar

15 Juli 2025
Sinergitas TNI-POLRI Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Kota

Sinergitas TNI-POLRI Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Kota

14 Juli 2025
Menjunjung Nilai Budaya dan Spiritual, Pemdes Cluring Gelar Tasyakuran Suro Bertajuk Pelangi Budaya

Menjunjung Nilai Budaya dan Spiritual, Pemdes Cluring Gelar Tasyakuran Suro Bertajuk Pelangi Budaya

13 Juli 2025
Oknum Penyidik Polri Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

Oknum Penyidik Polri Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

13 Juli 2025
Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Sosok Polri untuk Masyarakat

Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Sosok Polri untuk Masyarakat

10 Juli 2025
TNI dan Warga Bahu-membahu, Jembatan Gantung Kali Preng Wonosobo Kokoh Kembali

TNI dan Warga Bahu-membahu, Jembatan Gantung Kali Preng Wonosobo Kokoh Kembali

10 Juli 2025
Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak

Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak

8 Juli 2025
Bapenda Terapkan Retribusi MBLB ke Pengusaha Tambang : Tidak Benar Ada Cash Money di Pos Pengawasan, Tapi  Hanya Setor STP

Bapenda Terapkan Retribusi MBLB ke Pengusaha Tambang : Tidak Benar Ada Cash Money di Pos Pengawasan, Tapi  Hanya Setor STP

8 Juli 2025
Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

8 Juli 2025
Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

8 Juli 2025
Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

7 Juli 2025
BPAN Aliansi Indonesia Desak RPJMD Banyuwangi 2025–2029 Prioritaskan Pelayanan Publik, Investasi Berkeadilan, dan Transparansi Aset

BPAN Aliansi Indonesia Desak RPJMD Banyuwangi 2025–2029 Prioritaskan Pelayanan Publik, Investasi Berkeadilan, dan Transparansi Aset

6 Juli 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Juli 15, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Mafia Pupuk Bersubsidi Kembali di Ciduk Polisi, Ini Loh Tampangnya

oleh admin
17 Oktober 2022
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Mafia Pupuk Bersubsidi Kembali di Ciduk Polisi, Ini Loh Tampangnya
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BONDOWOSO, Liputan Terkini – Satreskrim Polres Bondowoso kembali melakukan penangkapan beberapa orang yang diduga sebagai bagian pupuk bersubsidi, Adalah SR pria kelahiran Bondowoso 24 Februari 1987 yang beralamat di Desa Taman Rt. 36 Rw. 5 Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso, selanjutnya FR kelahiran Bondowoso,16 September 1987 yang beralamat di Desa Penanggungan Rt. 5 Rw. 2 Kecamatan Maesan serta RH kelahiran Bondowoso, 03 Agustus 2000, yang beralamat di Desa Jurangsapi Rt. 57 Rw. 18 Kecamatan Tapen yang kini ditahan di rutan polres Bondowoso.

Mereka di tangkap pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 jam 21 .00 Wib di jalan Desa Wonosuko Kecamatan Tamanan, penangkapan terhadap Tersangka SR yang diduga Telah melakukan tindak pidana Setiap Pelaku Usaha yang memperdagangkan Barang dan/atau Jasa yang ditetapkan sebagai Barang dan/atau Jasa yang dilarang untuk diperdagangkan atau Pihak lain selain Produsen, Distributor dan Pengecer dilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi yang dilakukan tersangka dengan cara menjual pupuk bersubsidi jenis Urea dengan menggunakan 1 (satu) Unit Mobil Pick up warna putih sebanyak 1 (ton) yang dikemas dalam kemasan sak ukuran 50 kg dan pupuk dijual di sekitar Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

Setelah dilakukan pengembangan diketahui tersangka SR membeli pupuk dari Tersangka FR dan saat di datangi ke rumah FR ditemukan 1 (satu) ton pupuk UREA Subsidi yang belum sempat dijual dan yang bersangkutan mengaku jika membeli pupuk ke Tersangka RUDI HR .

Dan saat dilakukan pemeriksaan RD membeli pupuk kepada JIJI (DPO) bahwa para tersangka tidak termasuk kios ataupun Distributor penyaluran pupuk bersubsidi selain itu sebelum dilakukan penangkapan.

Seperti yang diterangkan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP. Agus Purnomo meneranhkan, “Unit Sat Reskrim Polres Bondowoso Berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jalan Raya Desa Wonosuko Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso pada hari Sabtu 15/10 2022 sekitar pukul 21.00 Wib. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 1 Unit Mitsubishi Pick Up, Pupuk bersubsidi merk Urea sebanyak 2 Ton yang dikemas dalam sak 50 kg (40) dan juga 2 Unit HandPhone, “ungkapnya.

“Atas perbuatan ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 110 Jo. Pasal 36 No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan Jo. Pasal 6 Ayat (1) hurup B Jo. Pasal 1 Sub 3e UU Darurat No. 7Tahun 1955 tentang pengusutan, Penuntutan dan pengadilan Tindak pidana Ekonomi Sub Pasal 21 ayat (2) Jo. Pasal 30 Ayat (3) Peraturan Mentri Perdagangan Nomer 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang perdagangan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo. Pasal 15 Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sector pertanian,” pungkasnya.*
(Red)

Tag: Kembali di Ciduk PolisiMafia PupukMafia Pupuk BersubsidiPolres Bondowoso
Share203Tweet127Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.