• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Mengembalikan Fungsi Trotoar Sesuai Kepentingan Umum, Camat Srono Adakan Sosialisasi kepada PKL

Mengembalikan Fungsi Trotoar Sesuai Kepentingan Umum, Camat Srono Adakan Sosialisasi kepada PKL

30 September 2022

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, Desember 4, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Mengembalikan Fungsi Trotoar Sesuai Kepentingan Umum, Camat Srono Adakan Sosialisasi kepada PKL

oleh admin
30 September 2022
di Jawa Timur, Pemerintahan
0
Mengembalikan Fungsi Trotoar Sesuai Kepentingan Umum, Camat Srono Adakan Sosialisasi kepada PKL
522
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, Liputan Terkini – Guna memberikan akses kepada pejalan kaki agar mendapatkan keamanan dan kenyamanan, maka trotoar wajib terbebas dari aktivitas di luar fungsinya. Guna mengembalikan fungsi trotoar, hari ini Camat Srono turun langsung menyapa masyarakat dan memberikan sosialisasi.

Kegiatan dimulai pukul 07,00 Wib, berjalan kondusif. Bertempat di Halte Bus dan sekitaran Pasar Srono. Jum’at (30/9/2022).

Hadir dalam sosialisasi, Camat Srono, Ir. Tri Wahyu Angembani, Ko’ordinator Satpol PP Kec. Srono Galang Oktavianto beserta anggota, Kepala pasar Srono” Firda, Perangkat desa Kebaman serta Linmas.

“Mengacu keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999, trotoar adalah bagian dari jalan raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki yang terletak dipinggir jalan raya yang posisinya lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan juga pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan”.

Kepada awak media, Camat Srono Ir. Tri Wahyu Angembani, di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan bahwa “Hari ini memberikan arahan kepada PKL, yang mana bahwa fungsi Trotoar untuk pejalan kaki, wajib dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sementara untuk PKL tetap bisa berjualan, tapi harus tetap memberi ruang untuk pejalan kaki agar lebih nyaman, ucap Camat Srono.

Setelah sidak ini, kami beri waktu enam hari untuk para PKL segera mengambil langkah dan berbenah, namun jika tidak ada upaya dari PKL itu sendiri, maka akan kami berikan surat peringatan (SP) tahap 1, 2 sampai 3 kali. Intinya kegiatan ini untuk mengembalikan fungsi trotoar, yakni untuk kepentingan umum, pungkas Camat.

Sementara koordinator Satpol PP kec. Srono, Galang Oktavianto menambahkan, kami sesuai perintah atasan untuk merapikan, menertibkan para PKL yang berjualan di trotoal diseputaran Halte bus Srono, guna memberikan kenyamanan para pejalan kaki.

Setelah sosialisasi pertama ini, harapan kedepannya pejalan kaki lebih aman, nyaman dan para PKL wajib mengerti dan menyadari bahwa fungsi dari Trotoar adalah untuk kepentingan umum, pungkasnya.

(Yanto)

Tag: Adakan SosialisasiCamat SronoMengembalikan Fungsi Trotoarsesuai Kepentingan Umum
Share209Tweet131Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.