KOTA TANGERANG, Liputan Terkini – Mempermudah masyarakat, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menggelar pelayanan keliling setiap harinya mulai Senin hingga Sabtu di beberapa lokasi berbeda di Kota Tangerang.
Pelayanan keliling ini meliputi pelayanan untuk Surat Izin Mengemudi (SIM), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan mengurus perpanjangan SIM, Laporan Kehilangan (SPKT) dan membuat SKCK di satu tempat.
Semua layanan tersebut merupakan langkah efektif Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam memberikan kemudahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan sentra pelayanan kepolisian.
“Ini merupakan pelayanan jemput bola, manakala masyarakat sibuk dengan kegiatan pekerjaan sehari-hari dapat melakukan pengurusan surat kepolisian, disela waktu luangnya,” kata Kapolres. Rabu, (28/9/2022).
Zain menuturkan bahwa pelayanan keliling tersebut diberikan setiap harinya mulai hari Senin hingga Sabtu, dengan membawa kelengkapan yang dibutuhkan.
Berikut jadwal lokasi dan jam pelayanan keliling Polres Metro Tangerang Kota:
Senin, di Plaza Shinta Mall Kecamatan Karawaci. Selasa, di Pasar Modern Graha Raya Kecamatan Pinang. Rabu, di Pasar Laris Kecamatan Cibodas. Kamis, di Pasar Modern Graha Raya Kecamatan Pinang. Jum’at, Perparkiran Metropolis Mall Kecamatan Tangerang Sabtu, City Mall (Ruko WOM) Kecamatan Karawaci.
“Untuk jam pelayanan Senin sampai dengan Kamis mulai dari Jam 08.00 – 13.00 WIB, Jum’at dan Sabtu di Jam 08.00 – 11.00 WIB,” jelas Zain.
Sebagai Informasi tambahan, untuk pelayanan dihari libur, Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan pelayanan publik terpadu di area car free day (CFD) di Minggu ke – 2 Setiap bulannya mulai dari jam 06.00 WIB sampai dengan jam 09.30 WIB. Berlokasi di tugu Adipura, Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang.
“Jadi, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kami di hari Minggu ini sambil melaksanakan kegiatan olahraga,” pungkas Zain.*
(Red)