SURABAYA, Liputan Terkini – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Surabaya melakukan sosialisasi pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang mengandalkan kamera CCTV.
Sosialisasi penggunaaan ETLE gadge mobile satlantas polrestabes surabaya kepada masyarakat melalui media electronic (Metro Tv dan JTV) secara live di pimpin Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K,M. Si, di dampingi Wakasat Lantas yang dilakukan di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya. Rabu (14/9/2022).
Kasat Lantas Kompol Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa sistem tilang elektronik memberikan manfaat selain dalam pengaturan lalu lintas, di antaranya juga dapat mengidentifikasi pelaku tindak kriminalitas lain, terangnya.
“Dalam beberapa kasus, bagaimana mengidentifikasi pelaku dan sebagainya, akan dimudahkan dengan teknologi ini. Termasuk teknologi ini bisa untuk mengevaluasi, menganalisis berbagai hal. Jadi banyak manfaat ganda dari teknologi ini. Saya pikir tidak saja di masalah lalu lintas. Perlu dilakukan juga pendekatan di era digital,” pungkas Kasat Lantas.**
(Red)