• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Sempat Lukai Korbannya, Pelaku Perampasan HP di Muncar Ini Tak Berkutik Saat di Ringkus Polisi

Sempat Lukai Korbannya, Pelaku Perampasan HP di Muncar Ini Tak Berkutik Saat di Ringkus Polisi

18 Desember 2022
Bangun Karakter Siswa, Danramil 0808/06 Berikan Materi Wasbang di  MPLS SMAN 1 Srengat

Bangun Karakter Siswa, Danramil 0808/06 Berikan Materi Wasbang di  MPLS SMAN 1 Srengat

15 Juli 2025
BNN Kunjungi Kantor Tim GNBN, Perkuat Sinergi dengan IPJI dalam Gerakan Pemberantasan Narkoba

Ketua YPIB Kunjungi Kantor GNBN-IPJI, Dorong Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar

15 Juli 2025
Sinergitas TNI-POLRI Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Kota

Sinergitas TNI-POLRI Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Kota

14 Juli 2025
Menjunjung Nilai Budaya dan Spiritual, Pemdes Cluring Gelar Tasyakuran Suro Bertajuk Pelangi Budaya

Menjunjung Nilai Budaya dan Spiritual, Pemdes Cluring Gelar Tasyakuran Suro Bertajuk Pelangi Budaya

13 Juli 2025
Oknum Penyidik Polri Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

Oknum Penyidik Polri Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

13 Juli 2025
Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Sosok Polri untuk Masyarakat

Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Sosok Polri untuk Masyarakat

10 Juli 2025
TNI dan Warga Bahu-membahu, Jembatan Gantung Kali Preng Wonosobo Kokoh Kembali

TNI dan Warga Bahu-membahu, Jembatan Gantung Kali Preng Wonosobo Kokoh Kembali

10 Juli 2025
Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak

Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak

8 Juli 2025
Bapenda Terapkan Retribusi MBLB ke Pengusaha Tambang : Tidak Benar Ada Cash Money di Pos Pengawasan, Tapi  Hanya Setor STP

Bapenda Terapkan Retribusi MBLB ke Pengusaha Tambang : Tidak Benar Ada Cash Money di Pos Pengawasan, Tapi  Hanya Setor STP

8 Juli 2025
Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

8 Juli 2025
Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

8 Juli 2025
Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

7 Juli 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, Juli 16, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Sempat Lukai Korbannya, Pelaku Perampasan HP di Muncar Ini Tak Berkutik Saat di Ringkus Polisi

oleh admin
18 Desember 2022
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Sempat Lukai Korbannya, Pelaku Perampasan HP di Muncar Ini Tak Berkutik Saat di Ringkus Polisi
605
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, Liputan Terkini – Tindak pidana perampasan dengan kekerasan kembali terjadi di Banyuwangi. Kali ini, korbannya siswi kls 2 salah satu MTs di Muncar inisial RRS (15) yang tinggal Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. (13/12/2022) yang lalu.

Pelaku adalah DN (44) seorang perantau warga Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda yang tinggal di Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Atas kejadian tersebut, ibu korban, KER melapor ke Polisi.

Pria bertubuh gempal itu pun, akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Kepada Liputan Terkini, Kapolsek Muncar, AKP Imron, SH menceritakan bahwa aksi pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh DN, terjadi pada tanggal 13 Desember 2022 lalu.

“Kejadian berawal hari Selasa tanggal 13 Desember 2022, sekira jam 01.00 Wib, di rumah korban, masuk Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kec. Muncar, ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).

Saat itu ibu korban KER sedang istirahat di rumahnya yang ada di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, sekira pukul 02.00 Wib, seorang kerabat mengabarkan bahwa anaknya, RRS muntah darah, mendengar hal tersebut ibu korban bergegas menuju rumahnya di Dusun Muncar, sesampai di rumah Dusun Muncar, didapati anaknya dalam kondisi pingsan dan terdapat luka sayat pada leher, melihat kondisi tersebut selanjutnya KER membawa korban dibawa RS terdekat, ungkap Kapolsek.

Saat di RS, petugas RS meminta ibu korban untuk mengambilkan baju ganti buat korban, karena bajunya berlumuran darah, setiba di rumahnya di Dusun Muncar, Rt. 01/02 Desa Kedungrejo, ternyata dompet dan HP milik korban sudah tidak ada di tempatnya.

Tak lama kemudian, korban sadar dari pingsan dan menceritakan kejadian yang sebenar kepada KER, ibunya. Bahwa menurut pengakuan korban, perbuatan tersebut di lakukan oleh DN, saat itu korban sambil menangis bercerita bahwa saat kejadian, korban disuruh buka baju, namun korban menolak dan berontak, selanjutnya korban di pukul oleh DN hingga lehernya terluka bekas sayatan hingga mengeluarkan darah, tambah Kapolsek.

Berdasarkan laporan ibu korban, unit Reskrim Polsek Muncar lakukan penyelidikan, dan pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 sekira pukul 19.00 wib di dapat informasi bahwa ada seorang lelaki tak dikenal sudah beberapa hari nginap dan tidur di kebun di wilayah Desa Rejoagung, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota menindak lanjuti informasi tersebut dan berkoordinasi dengan warga sekitar, dari hasil interogasi, orang tak dikenal tersebut mengaku bernama DN, saat itu juga dilakukan penangkapan.

Tanpa perlawanan, DN mengakui perbuatannya, benar telah mengambil Handphone milik korban dan melukai korban dengan pisau dapur yang ada didalam kamar korban.

Setelah melakukan aksinya, DN membuang pisau dijalan gang dan kabur menuju lokalisasi di Wonosobo yang sebelumnya menjual Handphone korban sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan makan sehari hari, dan masih tersisa Rp 60.000,- (enam puluh ribu rupiah), pungkas AKP Imron SH.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah Dosbook HP Merk OPPO A16, uang sebesar Rp 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) dan sebilah pisau kecil gagang kayu, diamankan di Polsek Muncar.

Pelaku di sangkakan melanggar pasal 365 ayat (1) KUHP dan pasal 76c jo pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan anak.

Atas kejadian tersebut, korban di perkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).**
(Edy/Kris)

Tag: HP di Muncar IniPelaku PerampasanSaat di Ringkus PolisiSempat Lukai KorbannyaTak Berkutik
Share242Tweet151Share61Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.