• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Rampas HP Remaja Putri di Muncar, Lelaki Asal Samarinda Ini di Bekuk Polisi

Rampas HP Remaja Putri di Muncar, Lelaki Asal Samarinda Ini di Bekuk Polisi

18 Desember 2022

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Rampas HP Remaja Putri di Muncar, Lelaki Asal Samarinda Ini di Bekuk Polisi

oleh admin
18 Desember 2022
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Rampas HP Remaja Putri di Muncar, Lelaki Asal Samarinda Ini di Bekuk Polisi
510
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUWANGI, Liputan Terkini – Lagi, Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Banyuwangi. Kali ini, korbannya adalah seorang remaja putri inisial RRS (15) pelajar salah satu SMP di Muncar, warga Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. (13/12/2022) yang lalu.

Pelaku adalah DN (44) seorang perantau warga Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda yang tinggal di Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Atas kejadian tersebut, ibu korban, KER melapor ke Polisi.

Pria bertubuh gempal itu pun, akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Sebagaimana di jelaskan Kapolsek Muncar, AKP Imron, SH bahwa aksi pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh DN, terjadi pada tanggal 13 Desember 2022 lalu.

“Kejadian berawal hari Selasa tanggal 13 Desember 2022, sekira jam 01.00 Wib, di rumah korban, masuk Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kec. Muncar, ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).

Saat itu ibu korban KER sedang istirahat di rumahnya yang ada di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, sekira pukul 02.00 Wib, seorang kerabat mengabarkan bahwa anaknya, RRS muntah darah, mendengar hal tersebut ibu korban bergegas menuju rumahnya di Dusun Muncar, sesampai di rumah Dusun Muncar, didapati anaknya dalam kondisi pingsan dan terdapat luka sayat pada leher, melihat kondisi tersebut selanjutnya KER membawa korban dibawa RS terdekat, ungkap Kapolsek.

Saat di RS, petugas RS meminta ibu korban untuk mengambilkan baju ganti buat korban, karena bajunya berlumuran darah, setiba di rumahnya di Dusun Muncar, Rt. 01/02 Desa Kedungrejo, ternyata dompet dan HP milik korban sudah tidak ada di tempatnya.

Tak lama kemudian, korban sadar dari pingsan dan menceritakan kejadian yang sebenar kepada KER, ibunya. Bahwa menurut pengakuan korban, perbuatan tersebut di lakukan oleh DN, saat itu korban sambil menangis bercerita bahwa saat kejadian, korban disuruh buka baju, namun korban menolak dan berontak, selanjutnya korban di pukul oleh DN hingga lehernya terluka bekas sayatan hingga mengeluarkan darah, tambah Kapolsek.

Berdasarkan laporan ibu korban, unit Reskrim Polsek Muncar lakukan penyelidikan, dan pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 sekira pukul 19.00 wib di dapat informasi bahwa ada seorang lelaki tak dikenal sudah beberapa hari nginap dan tidur di kebun di wilayah Desa Rejoagung, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota menindak lanjuti informasi tersebut dan berkoordinasi dengan warga sekitar, dari hasil interogasi, orang tak dikenal tersebut mengaku bernama DN, saat itu juga dilakukan penangkapan.

Tanpa perlawanan, DN mengakui perbuatannya, benar telah mengambil Handphone milik korban dan melukai korban dengan pisau dapur yang ada didalam kamar korban.

Setelah melakukan aksinya, DN membuang pisau dijalan gang dan kabur menuju lokalisasi di Wonosobo yang sebelumnya menjual Handphone korban sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan makan sehari hari, dan masih tersisa Rp 60.000,- (enam puluh ribu rupiah), pungkas AKP Imron SH.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah Dosbook HP Merk OPPO A16, uang sebesar Rp 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) dan sebilah pisau kecil gagang kayu, diamankan di Polsek Muncar.

Pelaku di sangkakan melanggar pasal 365 ayat (1) KUHP dan pasal 76c jo pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan anak.

Atas kejadian tersebut, korban di perkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).**
(Edy/Kris)

Tag: di MuncarDibekuk PolisiIni di AmankanKedungrejoLelaki Asal SamarindaPencurianPenganiayaanPerampasanPolisiPolsek MuncarRampas HPRemaja Putri
Share204Tweet128Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.