KARANGASEM, Liputan Terkini – Mengukur kinerja Polres Karangasem dilakukan penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian On Line (ITK-O) dengan pengisian kuisioner eksternal dengan mengundang 50 responden dari berbagai instansi dan elemen masyarakat di Aula Dira Brata Polres Karangasem, Senin (31/10/22).
Penilaian Indek Tata Kelola Kepolisian On Line (ITK-O) Polres Karangasem dibuka oleh Waka Polres Karangasem Kompol Fachmi Hamdani, S.Psi.,S.I.K.
I. Pada hari Senin tgl 31 Oktober 2022 Pkl 09.30 Wita bertempat di Aula Dira Bratha Polres Karangasem telah dilaksanakan Undangan Responden Eksternal Indeks Tata Kelola Kepolisian On Line (ITK-O) Polres Karangasem.
Hadir dalam giat tersebut Waka Polres Karangasem Kompol Fachmi Hamdani., S.Psi.,S.I.K., Kabag Ren Polres Karangasem AKP I Made Sutirta., S.H., Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika., S.T., Forkompinda Kabupaten Karangasem, Media, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan LSM dengan peserta undangan sebanyak 50 orang.
Waka Polres Karangasem dalam kesempatan ini intinya menyampaikan selamat datang kepada tamu undangan yang sudah hadir dalam acara undangan Responden Eksternal Indeks Tata Kelola Kepolisian On Line (ITK-O) Polres Karangasem. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini guna mengetahui instrument untuk mengukur kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri sampai saat ini, oleh karna itu rekan -rekan disini mewakili masyarakat Kabupaten Karangasem secara umum dalam mengukur kinerja Polres Karangasem, silahkan diisi sesuai dengan apa yang rasakan dan apa yang dilihat terkait kinerja Polres Karangasem.
Kegiatan pengisian kuisioner dari responden guna mengetahui kemajuan yang dicapai dan sebagai alat memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair dan akurat.
“Polri bekerja untuk masyarakat jadi yang menilai juga masyarakat,” ujar Waka Polres Karangasem Kompol Fachmi.
Kegiatan responden eksternal ini melibatkan 50 responden dari Pemda, DPRD, Pengadilan Negeri, Kejari, Kesbangpol, Kodim 1623 Karangasem, beberapa Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Wartawan, LSM, juga Ormas. Dalam pelaksanaan pengisian kuesioner.**
(Echa/Hms)