BANGLI, Liputan Terkini – Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung ROY Marantika, DH.,S.I.K melalui Wakapolres Bangli Kompol I Wayan Suka, S. SOS bersama Kabag Ren Polres Bangli Kompol I Nyoman Sudiasa, SH pimpin pelaksanaan Responden Eksternal dalam rangka pengisian data persepsi indeks tata kelola online (ITK-O) tahun anggaran 2022.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Polres Bangli diikuti oleh 51 responden dari berbagai perwakilan lapisan tokoh agama dan pemuda serta masyarakat pada hari Kamis (27/10/22).
“Kegiatan ini untuk dijadikan tolak ukur kinerja dan capaian Program Reformasi Birokrasi Polri atau RBP, menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif adil dan akurat,” kata Kompol Wayan Suka.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Bangli I Ketut Suastika, S.H
BPS Kab. Bangli I Ketut Manacika, beserta anggota, Personil Kejaksaan negeri Bangli, Anggota Kodim 1626 Bangli, Para tokoh agama dan tokoh masyarakat kabupaten Bangli, Para organisasi kepemudaan kabupaten Bangli dan Para ormas kabupaten Bangli serta Para perwakilan Guru sekolah kabupaten Bangli.
Dan Kompol Wayan Suka mengatakan penilaian dari masyarakat akan dijadikan tolak ukur kinerja dan capaian Program Reformasi Birokrasi Polri atau RBP.
Sekaligus menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif adil dan akurat.
“Diharapkan kegiatan ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita semua serta menciptakan situasi yang sinergi antara intansi terkait,”
Ucap Kompol Wayan Suka.
menambahkan intinya kegiatan yang digelar merupakan penilaian terhadap kinerja polres Bangli yang dilakukkan oleh pihak eksternal terkait kepuasan dan indeks capaian kinerja dapat segera diketahui oleh publik.
“Dari hasil penilaian yang dilakukkan eksternal nantinya sebagai indikator dalam perbaikan kinerja polri khususnya Polres Bangli dalam memberikan Pelayanan, Pelindungan dan Pengayoman kepada masyarakat,” kata Kompol Wayan Suka.*
(Echa/hms)














