Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen di tengah tekanan global, termasuk lonjakan harga energi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/03/2026).
Pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen serta menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga energi.

Pemerintah Indonesia melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah dinamika global, khususnya kenaikan harga energi dan komoditas yang berpotensi menekan anggaran negara.
Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga, peningkatan produksi batu bara, serta percepatan transisi energi.
Dalam keterangannya, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Presiden menekankan pentingnya disiplin fiskal melalui pengendalian defisit agar tetap sesuai batas aman.
Selain melakukan efisiensi belanja negara, pemerintah juga mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lainnya dengan meningkatkan produksi batu bara guna menjaga ketahanan energi nasional.
Di sektor energi, pemerintah mendorong percepatan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak dunia.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mengkaji penerapan kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema work from home (WFH). Kebijakan ini direncanakan tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi oleh sektor swasta dan pemerintah daerah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan pengurangan konsumsi bahan bakar hingga 20 persen dari kondisi normal, seiring berkurangnya mobilitas masyarakat.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat ketahanan fiskal dalam menghadapi ketidakpastian global.
Sumber: BPMI Setpres














