Lagos, Nigeria – Empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjadi korban penculikan oleh perompak di perairan Gabon, Afrika Tengah, akhirnya berhasil dibebaskan setelah melalui proses negosiasi yang panjang. Pembebasan para ABK tersebut berlangsung pada Kamis (5/3/2026) pukul 22.05 waktu setempat.
Keempat WNI tersebut yakni Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana. Mereka sebelumnya diculik oleh kelompok perompak pada 11 Januari 2026 di lepas pantai Gabon.
Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja yang turut menjemput para korban menyampaikan bahwa setelah dibebaskan, para ABK langsung dibawa ke Lagos, Nigeria, dan tiba pada Jumat (6/3/2026). Saat ini mereka ditempatkan sementara di fasilitas penampungan yang aman untuk menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik pasca masa penyanderaan.
Pembebasan tersebut terjadi setelah serangkaian negosiasi intensif dengan pihak pembajak yang berlangsung cukup lama. Kesepakatan akhirnya tercapai pada 3 Maret 2026 yang memungkinkan pembebasan sembilan awak kapal yang disandera, termasuk empat WNI.
Keberhasilan operasi pembebasan ini merupakan hasil koordinasi berbagai pihak, di antaranya Atase Pertahanan RI di Abuja, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Atase Pertahanan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.
Upaya ini menunjukkan sinergi diplomasi dan komunikasi lintas negara dalam melindungi warga negara Indonesia yang menghadapi ancaman keamanan di wilayah perairan internasional.














