Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Kalimantan Tengah

Jelang Operasi Ketupat 2026, Kapolresta Palangka Raya Sampaikan Atensi kepada Seluruh Personel

9
×

Jelang Operasi Ketupat 2026, Kapolresta Palangka Raya Sampaikan Atensi kepada Seluruh Personel

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

Palangka Raya (Kalteng) – Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng guna mempersiapkan Operasi Ketupat Telabang Tahun 2026 yang rencananya akan dilaksanakan mulai dari Tanggal 13 hingga 25 Maret pada wilayah hukumnya.

Salah satu upayanya yakni melalui penyampaian atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. kepada seluruh personel di Aula Yusuf Suganda Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (5/3/2026) siang.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Dedy Supriadi menyampaikan sejumlah atensi terkait persiapan Operasi Ketupat Telabang sesuai dengan timeline rangkaian kegiatan yang telah diterbitkan oleh Mabes Polri.

“Saat ini timeline telah memasuki tahap rapat koordinasi di lingkup internal maupun eksternal, oleh karena itu pastikan kesatuan kita terus menjaga sinergitas bersama seluruh unsur lintas sektoral baik itu vertikal maupun horizontal,” tuturnya.

Dedy Supriadi menegaskan bahwa sinergitas yang kuat akan menjadi salah satu faktor penting untuk memaksimalkan Operasi Telabang mendatang, khususnya saat pelaksanaan tugas pengamanan hingga pelayanan masyarakat selama momen Bulan Ramadhan.

“Sehingga seluruh unsur yang terlibat dalam operasi nanti dapat berjalan selaras dan satu persepsi untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya saat hari H dan pasca Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.

“Selain itu senantiasa jaga kemitraan dan hubungan baik bersama masyarakat, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal kontra produktif yang dapat mencoreng nama baik institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.

 

(Eman Supriyadi)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LBH RENAKTA
● Admin Online

Konsultasikan masalah hukum Anda secara cepat & rahasia.

💬 Chat WhatsApp Sekarang