BANYUWANGI, 15 Februari 2026 – Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Said Ansori, menghadiri Haul ke-28 Imam Muhtadi Thohir pada 8 Februari 2026 di Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin, Lingring, Desa Jambesari, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kehadiran Ahmad Said Ansori merupakan bagian dari agenda organisasi, sehari setelah memimpin rapat koordinasi PWNU se-Indonesia dan jajaran pengurus PBNU di Malang. Kegiatan tersebut juga berlangsung tidak lama setelah Rapat Pleno PBNU pada 29 Januari 2026 yang menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait tata kelola organisasi.
Dalam rapat pleno tersebut, PBNU memutuskan menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU serta pengelolaan keuangan yang dinilai belum memenuhi prinsip akuntabilitas.
Pleno juga memutuskan memulihkan komposisi kepengurusan sesuai hasil Muktamar ke-34 NU yang diperbarui pada 2024, dengan susunan Rais Aam Miftachul Akhyar, Katib Aam Ahmad Said Ansori, Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.
Selain itu, PBNU meninjau ulang seluruh Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan PWNU, PCNU, serta kelembagaan dan kepanitiaan lain yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap. Organisasi juga menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola organisasi, keuangan, dan sumber daya berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk pemulihan tata kelola persuratan sebagaimana sebelum 23 November 2025.
Dalam perbincangan seusai haul, Pengasuh Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin, KH Ainul Yaqin atau Gus Inul, menanyakan perkembangan legalitas formal PCNU Kabupaten Banyuwangi. Menanggapi hal itu, Ahmad Said Ansori menjelaskan bahwa PBNU telah membentuk tim verifikasi untuk mengkaji legalitas PCNU dan PWNU di seluruh Indonesia.
“Hasil verifikasi tim akan masuk ke meja Sekjen. Setelah dikaji dan disetujui Sekjen, berkas naik ke Ketua Umum, lalu ke Katib Aam, dan puncaknya berada di Rais Aam,” ujar Ahmad Said Ansori dalam keterangan yang disampaikan kepada media, Minggu (15/2/2026).
Ia menegaskan, mekanisme tersebut berlaku secara menyeluruh, termasuk bagi PCNU Kabupaten Banyuwangi. Setiap SK akan melalui proses kajian dan verifikasi berjenjang sebelum disahkan.
Menanggapi hal tersebut, Gus Inul menyatakan dukungannya terhadap langkah PBNU. Menurutnya, pembentukan tim verifikasi merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan marwah organisasi.
“NU harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Kami warga nahdliyin Banyuwangi siap mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan PBNU,” ujarnya.
Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir berlangsung khidmat dan dihadiri para santri, ulama, serta masyarakat setempat. Selain menjadi momentum refleksi spiritual, kegiatan tersebut juga menjadi ruang konsolidasi organisasi di tengah komitmen PBNU memperkuat tata kelola kelembagaan secara nasional.
{ Ira }














