DENPASAR – liputanterkini.co.id | Di tengah hiruk pikuknya Pilkada serentak tahun 2024 dan ramainya demonstrasi atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal peraturan atau undang-undang Pilkada, khususnya tentang ambang batas pencalonan kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam pilkada. Partai Buruh Provinsi Bali melaksanakan restrukturisasi Dewan Komite Eksekutif ( Executive Committee ) atau Exco masa periode 2021-2026.
Restrukturisasi di lakukan karena belum optimalnya pengurus dan partisipasi masyarakat dalam susunan pengurus tingkat daerah pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024, artinya Struktur kepengurusan di buat sangat sederhana. Restrukturisasi di bentuk dengan penguatan dan revitalisasi dengan menambah personalia, yang melibatkan elemen atau unsur masyarakat lain, yang belum terakomodasi.
Menurut Sekretaris Komite Eksekutif / Exco Partai Buruh Provinsi Bali, T.D. Yuanpriana Sukariadha yang sebelumnya menjabat Bendahara dalam Komite Eksekutif Partai Buruh Provinsi Bali.
Mengatakan bahwa, “Restrukturisasi di lakukan hampir secara keseluruhan dalam susunan kepengurusan Komite Eksekutif / Exco Partai Buruh Provinsi Bali. Salah satunya adalah Ketua Komite Eksekutif / Exco Partai Buruh Provinsi Bali, saat ini di gantikan oleh Bapak I Nyoman Situ, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Jembrana. Hal ini juga sebagai wujud target dalam memenangkan Pemilu Kepala Daerah Serentak tahun 2024.”
Pria yang akrab disapa pak Yuan ini berharap, dengan adanya perubahan atau restrukturisasi ini, Partai Buruh menjadi Semakin Solid dan kompak, dari seluruh jajaran pengurus dan kader, dalam seluruh tingkatan. Dan bisa bersama-sama membesarkan Partai Buruh, khusunya di Provinsi Bali.
Keputusan Restrukturisasi sudah sah dengan SK oleh Dewan Komite Eksekutif Pusat pada tanggal 23 Agustus 2024. Dan di terima hari ini, Senin 26 Agustus 2024 oleh Dewan Exco Partai Buruh Provinsi Bali. Dengan berdasarkan SK yang baru, para pengurus Exco bergerak cepat dalam kancah Pilkada 2024, berpartisipasi mengusung dan memenangkan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota Madya.
Partai Buruh telah berada dalam pusaran dinamika politik tanah air sejak lama. Dengan modal politik kelas buruh/pekerja, partai yang telah lahir sejak tahun 1998 ini mengusung isu-isu pekerja untuk menarik dukungan elektoral. Visi dari Partai Buruh adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara sejahtera atau “welfare state.” Di dalam visinya, terdapat tiga prinsip utama dalam negara sejahtera, yaitu kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik.** (Harrybintang)