BLITAR, liputanterkini.co.Id – Semangat kegotong – royongan sebagai penerapan nilai – nilai luhur Pancasila benar – benar dilaksanakan oleh para seniman dan budayawan Blitar Raya dalam mendukung pelaksanaan acara Brokohan Pancasila Ke – 3 Tahun 2024 yang digelar Sabtu ( 1/6/2024 ) di Paseban Timur Aloon – Aloon Kanigoro Kabupaten Blitar.
Rangkaian acara ini merupakan lanjutan dari peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Kota Blitar, dimulai dari acara Doa Rahayu Nagari di Selasar Patung Bung Karno bersama sesepuh Bale Agung melaksanakan tetembangan Macapat yang dipungkasi dengan doa. Setelah prosesi doa kemudian secara resmi rombongan kirab diberangkatkan oleh pimpinan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno untuk diserahkan kepada Pengageng Kampung Pancasila dan para rohaniwan agama – agama dan tokoh masyarakat Desa Gaprang Kecamatan Kanigoro di Kabupaten Blitar.
Lanjut setelah prosesi penyerahan pataka dan panji Pancasila kemudian Juru Kirab dan peserta kirab menuju Aloon – Aloon Kanigoro Kabupaten Blitar yang kemudiaan diserah- terimakan kepada sesepuh Bale Agung sebagai pejabat penerima. Satu persatu pusaka Kirab Pancasila diberikan kepada sesepuh Bale Agung yang dilanjutkan diserahkan kepada Cantrik untuk ditempatkan di panggung acara Brokohan Pancasila.
Memaknai acara Brokohan Pancasila seperti yang disampaikan oleh Tokoh Budaya, H. Rijanto dalam kata sambutannya bahwa ” Budaya ritual Brokohan ini bertujuan mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas kelahiran Pancasila dari masyarakat Kabupaten Blitar sebagai penanaman karakter dan nilai – nilai luhur Pancasila.
Tradisi brokohan ini merupakan upacara adat penyambutan kelahiran yang merupakan tradisi masyarakat khususnya Jawa, dan menjadi keunikan tradisi budaya yang masih dilestarikan masyarakat
ditengah derasnya pengaruh budaya barat atau modern, jelas mantan Bupati Blitar.
“Tradisi Brokohan atau selamatan ini merupakan salah satu adat kepercayaan yang telah diwariskan para leluhur dan merupakan tradisi budaya dan tetap ada pada setiap daerah serta sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan masyarakat serta sebagai bentuk norma yang ditetapkan,” pungkasnya. ( Hen/Red )