• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Dua Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Pickup

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Dua Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Pickup

3 Agustus 2023

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Desember 5, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Dua Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Pickup

oleh admin
3 Agustus 2023
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Dua Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Pickup
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SURABAYA, Liputan Terkini – Saat Konferensi Pers pada hari Kamis,3 Agustus 2023 Pukul 15.00 Wib. dihalaman Polrestabes Surabaya , AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kabid Humas didepan para awak media menyampaikan, Polrestabes Surabaya Telah berhasil Pengungkapan Kasus Dua Pelaku pencuri spesialis R4 jenis pickup di wilayah Jalan Tubanan Lama Tandes, Kota Surabaya, satu pelaku ditembus Peluru betis kanan oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua Pelaku yang berhasil ditangkap adalah SM (32), warga Kalimas Baru, Surabaya dan AR (34), warga Gadel, Tandes, Surabaya. Sedangkan satu pelaku lain yang masih diburu (DPO)adalah MA’UD.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut, kedua Pelaku pada saat melakukan aksi pencurian tersebut, secara hunting untuk mencari sasaran (R4) setelah menemukan sasaran pelaku AR dan MA’UD (DPO) berperan untuk memantau situasi aman atau tidak situasinya.

“Dalam Melakukan aksinya pelaku SM mereka bagian mencongkel jendela rumah korban kemudian mengambil kunci yang diletakkan di atas meja,” ujar AKBP Mirzal.

Mirzal menjelaskan, pelaku SM bagian mengambil kunci dan kendaraan R4 jenis suzuki carry warna silver metalik dengan nopol S 8857 AE kemudian dibawa kabur rencana mau dijual keburu ketangkap polisi.

Dari Kronologis kejadian pencurian tersebut, Dan hasil pemeriksaan di TKP serta petunjuk lainnya, Tim Opsnal Resmob yang dipimpin AKP Zainul Abidin, akhirnya berhasil pelaku SM berhasil ditangkap di wilayah Jalan Jepara, Surabaya.

Setelah dilakukan pengembangan oleh Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil melakukan penangkapan lagi terhadap pelaku AR di salah satu rumah Kos yang beralamat di Jalan Gadel Sari Tama tidak sempat menikmati hasil curiannya keburu ketangkap polisi.

Pelaku beserta barang bukti disita dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan.

Selanjutnya kedua pelaku setelah ditangkap polisi juga menyita barang bukti lain, satu sepeda motor honda vario (sarana), satu kendaraan R4 jenis suzuki carry dan rekaman CCTV pada saat kejadian.

“Atas Perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 dan Hukuman lima tahun Penjara, pungkasnya.**

(IFA)

Tag: Dua PelakuPencurianPolrestabes SurabayaUngkap Kasus
Share203Tweet127Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.