Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Hukum & KriminialJawa Timur

Polsek Tambaksari Berhasil Ungkap Kasus Penipuan 4 TKP Counter Pulsa Top Up Ovo

10
×

Polsek Tambaksari Berhasil Ungkap Kasus Penipuan 4 TKP Counter Pulsa Top Up Ovo

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

SURABAYA, liputanterkini.co.id – Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji,S.E., S.I.K., M.Si. melalui Kanit Reskrim AKP Agus Suprayogi berhasil  ungkap kasus Penipuan di 4 TKP  counter pulsa, top up ovo wilayah hukum Polsek tambaksari Polrestabes Surabaya. Senen 17 Juli 2023 .

Polsek Tambaksari telah berhasil  ungkap kasus Penipuan di 4 TKP  counter pulsa, dengan cara  menipu untuk top up ovo kejadiannya Pada hari Sabtu, tanggal 15 Juli 2023. “Ungkap Kapolsek Tambaksari.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Pelaku diketahui berinisial MDS Laki-laki, 24 Tahun, warga Jl. Kejawen Putih Tambak, Surabaya, Saat ditangkap dijalan Kapas Krampung Surabaya.

“Sasarannya Empat TKP counter pulsa yaitu counter pulsa virgo jl. Ploso , counter pulsa 38 . Jl. Lebak, counter pulsa 375, jl. Putro agung, counter pulsa, jl. Karang menjangan. “Ungkap Kompol Ari.

Pada saat itu korban  tersebut  melaporkannya ke Polsek Tambaksari dan langsung ditindaklanjuti yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Agus Suprayogi ,Alhamdulillah Pelaku berhasil kita amankan .

Setelah Pelaku ditangkap beserta barang bukti yang diamankan berupa , 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max milik Pelaku,1 (satu) unit merk Samsung warna hitam milik pelaku ,1 (satu) Buah Ktp , 6 (enam) Kartu ATM , 1 (satu) domoet warna cokelat. “Terangnya.

“Pelaku Bermodus meminta untuk Top Up saldo Ovo di nomor hp pelaku yang kemudian pelaku dengan dalih menitipkan dompet yang sebelumnya sudah dipersiapkan yang berisi kardus di dalam dompetnya.

Kapolsek Tambaksari menerangkan awal Kejadiannya , Pada Hari Sabtu Tanggal 15 Juli 2023 jam : 12.30 wib, Pelaku melakukan aksinya di tempat korban dan meminta korban untuk mengisikan saldo ovo (pembayaran digital) ke nomor pelaku.

“Lalu sih korban mengisi saldo tersebut pelaku mengecek saldonya sudah masuk dan menitipkan sebuah dompet kepada korban dengan dalih akan kembali lagi untuk melakukan pembayaran.

Setelah ditunggu tunggu pelaku tidak kunjung datang dan korban mengecek membuka dompet milik pelaku tersebut hanya berisi kardus .

” Dan salah satu teman korban mengenali pelaku tersebut dan melaporkannya ke Polsek Tambaksari yang secara langsung ditindaklanjuti dan dipimpin Kanit Reskrim, dan pelaku serta barang bukti berhasil ditangkap. Di wilayah kampung.”pungkasnya.

“Atas perbuatannya sih pelaku dijerat dengan  Pasal 378 KUHP.

(Ifa)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *