• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Inovatif, Polrestabes Surabaya Terapkan Aplikasi ETSP pada Operasi Patuh Semeru 2023

Inovatif, Polrestabes Surabaya Terapkan Aplikasi ETSP pada Operasi Patuh Semeru 2023

11 Juli 2023
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

28 Mei 2025
BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

26 Mei 2025
PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

25 Mei 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Mei 30, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Inovatif, Polrestabes Surabaya Terapkan Aplikasi ETSP pada Operasi Patuh Semeru 2023

oleh admin
11 Juli 2023
di Jawa Timur, Kegiatan Kepolisian
0
Inovatif, Polrestabes Surabaya Terapkan Aplikasi ETSP pada Operasi Patuh Semeru 2023
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SURABAYA, liputanterkini.co.id – Dalam upaya menerapkan pendekatan yang lebih humanis dan efektif, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce meluncurkan aplikasi bernama “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” atau disingkat dengan “ETSP”.

Kombes Pol Pasma mengatakan, Aplikasi “ETSP” ini mulai diterapkan pada kegiatan Operasi Patuh Semeru 2023 yang sudah resmi digelar mulai tanggal 10 Juli 2023.

“Kita laksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 selama 14 hari, mulai tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Jawa Timur,”ujar Kombes Pasma.

Operasi Patuh Semeru 2023 bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas) di wilayah Jawa Timur.

“Jika biasanya tengguran kepada pelanggar dengan tertulis, kali ini Polrstabes Surabaya akan melakukan teguran kepada pelanggar dengan cara lain,yaitu melalui Aplikasi ETSP,” jelas Kombes Pasma usai memimpin apel gelar pasukan di Polrestabes Surabaya,Senin (10/7).

Kombes Pasma juga mengungkapkan,Inovasi Polrestabes Surabaya ETSP yang dipakai dalam Operasi Patuh Semeru 2023 itu adalah merupakan wujud implementasi Quick Wins Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dengan Aplikasi ETSP ini lanjut Kombes Pasma, nantinya pelanggar akan tercatat pada big data.

Pada data tersebut akan tercatat nama pelanggar,NIK,Alamat, jemis pelanggaran, petugas yang menindak dan lokasi saat terjadi pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, selama ini teguran simpatik hanya menggunakan blanko teguran dan kerapkali kurang terlalu diindahkan oleh pelanggar lalu lintas.

Selain itu kata AKBP Arif personel yang melakukan penindakan tidak teriput datanya secara akurat ke dalam sistem informasi atau database.

“Beda dengan penindakan tilang baik Etle maupun tilang non elektronik yang datanya tersimpan dalam sistem sehingga bisa dianalisa dan dievaluasi,” ujar AKBP Arif.

Untuk meningkatkan kualitas teguran terhadap pelanggaran lalu lintas itulah kata AKBP Arif, pihak Satlantas Polrestabes Surabaya membuat inovasi berupa ETSP.

Dengan ETSP itu kata AKBOP Arif semua akan terekam, pelanggar juga akan mendapatkan notifikasi berupa teguran atas pelanggaran yg dilakukannya melalui WA (whatsapp) yang terkirim melalui sistem otomatis.

“Selain itu personel yang aktif dan rajin menegur dan bukan menilang juga terdata secara akuntabel sehingga dapat terukur kinerjanya baik secara kuantitas maupun kualitas,”jelas AKBP Arif.

AKBP Arif juga menjelaskan supaya teguran tersebut tidak diremehkan oleh pelanggar walaupun tidak didenda, data pelanggar yang ditegur akan tersimpan dan diolah menjadi sebuah data TAR (Traffic Atitude Record) atau rekam jejak perilaku berlalu lintas seseorang berdasarkan NIK / No KTP.

“Ini akan kita pakai evaluasi untuk pertimbangan jika pelanggar di masa yang akan datang pelanggar tersebut mengurus SIM (baru/perpanjangan) ataupun mengurus SKCK,”pungkas AKBP Arif.

(Ifa)

Tag: Inovatifpada Operasi Patuh Semeru 2023Polrestabes SurabayaTerapkan Aplikasi ETSP
Share199Tweet124Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.