WONOSOBO, liputanterkini.co.id – PT. Albasia Jaya 1988 selaku pemegang kontrak penunjukan pengadaan barang dan jasa kaleng Gondorukem l dari KBM Hasil Hutan Bukan Kayu Semarang, merasa geram dengan adanya oknum Kades yang diduga menghalang – halangi pengiriman barang miliknya berupa drum kaleng tempat kemasan Gondorukem ke perusahaan milik BUMN yaitu Pabrik Gondorukem Terpentin (PGT) Sapuran Desa Pecekelan.
Dirut PT. Albasia Jaya 1988 Sigit Janaturika HW warga Desa Bener Kecamatan Kepil mengatakan, ” saya merasa dirugikan oleh oknum Kades yang telah menghalang-halangi pengiriman drum tempat getah gondorukem ke PGT yang berada di wilayah Desa Pecekelan.” Keluhnya.
Sejak perjanjian kontrak per 3 Juli 2023 seharusnya Sigit bisa langsung kirim barang ke PGT dan paling lambat 7 hari setelah perjanjian tersebut, bila tidak ngirim maka akan kena sanksi sesuai kontrak kerja yang telah disepakati.
“Bagaimana barang saya bisa masuk ke pabrik olahan getah tersebut. Beberapa kali pengiriman barang selalu dihalang-halangi oleh oknum Kades AG dan koleganya,” paparnya kepada awak media di kediamanya.
Menurut Sigit apa yang dilakukan terkait usahanya tersebut sudah melalui prosedur dengan kekuatan hukum yang jelas dan bukti kontrak.
“Awalnya saya bisa kirim dengan lancar, karena belum ada pergerakan dari oknum Kades berinisial AG tersebut. Selanjutnya saya kirim lagi, dan baru bongkar barang dapat separo disuruh pulang, dan kemarin pada Kamis 6 Juli 2022 sore kita kirim lagi dihadang oleh beberapa oknum diluar PGT Sapuran, akhirnya truk pengangkut barang disuruh pulang lagi,” ungkap Sigit.
Melihat hal itu, Sigit merasa geram dengan ulah seorang Kades AG yang bertindak sewenang-wenang terhadap dirinya tanpa dasar yang jelas.
“Saya sangat tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Kades AG, jelas-jelas saya punya surat perintah kerja atau kontrak penunjukan pengiriman barang, tapi kok selalu di halang-halangi. Dan yang berkuasa di PGT kan GM Semarang bukan Kades AG, dia itu siapa kok ngatur-ngatur usaha orang lain,” sambung Sigit dengan nada kesal.
Sigit beserta karayawan dan kawan-kawannya pun tidak diam begitu saja melihat uIah si Kades dengan kroni-kroninya, dan siap menghadapi bila masih berulah.
Permasalahan tersebut sampai didengar oleh pihak Polsek Kepil dan Polsek Sapuran. Setelah mendapat laporan dari penanggung jawab Pabrik PGT Sapuran, atas kejadian dan peristiwa yang berpotensi terjadi keributan antar kelompok tersebut.
Akhirnya pada Kamis sore 6 Juli 2023 Sigit diminta menunda pengiriman esok harinya, dan Polsek Kepil dan Polsek Sapuran beserta Jajarannya akan melakukan pengamanan mencegah kemungkinan keributan terjadi.
Pada Jumat 07/07/2023, Polsek Kepil berinisiasi mendatangkan kedua belah pihak antara Sigit selaku rekanan yang ditunjuk perhutani untuk melaksanakan mediasi dengan Kades AG yang sempat menghalang-halangi pekerjaan, namun mediasi tidak jadi dilaksanakan karena secara ketentuan Kades tersebut tidak tepat dalam melakukan tindakan menyetopan pekerjaan yang bukan wilayah kerjanya.
“Melalui Kapolsek Sapuran ke Kapolsek Kepil bahwa Kades AG mengatakan, kalau Sigit memang menang lelang, Sigit kok arogan, belum jatwalnya kirim barang sudah kirim barang kan lucu, menurut saya itu kan sepihak, dan bila kembali berulah saya tidak segan-segan untuk menuntutnya secara hukum.” ujarnya.
“Alhamdulillah hari ini Jum’at 8 Juli 2023 pengiriman barang tidak ada yang menghalangi dan kita lihat selanjutnya seperti apa. Sekarang saya yang ditunjuk untuk mengirim barang sesuai kontrak, kalau masih ada tindakan-tindakan semena-mena dari oknum dan melanggar perundang-undangan yang ada maka saya akan tindak lanjut melakukan tuntutan secara hukum,” tegasnya sigit.
Sementara itu di hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wib, awak media mendatangi Kantor Pabrik Gondorukem Terpenti Sapuran untuk mencari informasi kebenaran terkait penghalangan pengiriman drum kaleng yang dilakukan oknum Kades dan kolega.
“Pada Kamis 07/07/2022 sore memang ada pengiriman barang (drum kaleng) namun dihalang-halangi oleh oknum dan beberapa masa. Melihat itu kami tidak bisa apa-apa,” ucap Sakur salah satu karyawan PGT bagian tekhnisi.
Karyawan perusahaan milik BUMN ini juga mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menolak pengiriman barang, karena kalau tidak ada barang tersebut tidak bisa masak getah pinus.
“Kami si tidak menolak, hari ini sudah menerima pengiriman barang sekitar 4 kali dari pak Sigit sebagai pengadaan barang dan alhamdulillah aman – aman saja,” Sambungnya.
Setelah dari PGT Sapuran sekira pukul 14.00 Wib tim awak media melanjutkan menggali informasi ke Balai Desa Pecekelan untuk meminta keterangan dari Kades setempat terkait hal tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.**
(Taufik)














