LHOKSUKON, liputanterkini.co.id – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK menerima penghargaan TRC (Tim Reaksi Cepat) perlindungan perempuan dan anak Atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam penegakan hukum terkait perlindungan perempuan dan anak diwilayah hukum Polres Aceh Utara.
Penghargaan itu diserahkan Saiful Amri Ketua TRC PPA Korwil Aceh di ruang kerja Kapolres, Senin (29/5/2023).
Selain itu, secara terpisah penghargaan yang sama yang ditandatangani oleh Koordinator Nasional TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Jeny Claudiya Lumowa itu juga diterima Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H dan 6 personel di Unit PPA.
Ketua TRC PPA korwil Aceh Saiful Amri mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kinerja personil Polres Aceh Utara atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak
“Hari ini saya dari Ketua TRC Perlindungan perempuan dan anak korwil Aceh memberikan apresiasi. Penilaian kami adalah kepada kinerja kepolisian yang memang konsen menangani kasus-kasus anak,” ungkap Saiful amri
Saiful amri berharap masyarakat Kabupaten Aceh Utara tidak perlu takut melapor kalau ada kejadian apapun terkait perempuan dan anak.
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K. mengucapkan terimakasih kepada TRC PPA yang telah memberikan kepercayaan terhadap Polres Aceh Utara dalam hal penanganan yang profesional terhadap permasalahan hukum perempuan dan anak.
“Ini juga sekaligus menjadi awal yang baik hubungan silaturahmi antara Polres Aceh Utara dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelas Kapolres.**
(Red)