BANYUWANGI, Liputan Terkini – Guna memberikan akses kepada pejalan kaki agar mendapatkan keamanan dan kenyamanan, maka trotoar wajib terbebas dari aktivitas di luar fungsinya. Guna mengembalikan fungsi trotoar, hari ini Camat Srono turun langsung menyapa masyarakat dan memberikan sosialisasi.
Kegiatan dimulai pukul 07,00 Wib, berjalan kondusif. Bertempat di Halte Bus dan sekitaran Pasar Srono. Jum’at (30/9/2022).
Hadir dalam sosialisasi, Camat Srono, Ir. Tri Wahyu Angembani, Ko’ordinator Satpol PP Kec. Srono Galang Oktavianto beserta anggota, Kepala pasar Srono” Firda, Perangkat desa Kebaman serta Linmas.
“Mengacu keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999, trotoar adalah bagian dari jalan raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki yang terletak dipinggir jalan raya yang posisinya lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan juga pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan”.
Kepada awak media, Camat Srono Ir. Tri Wahyu Angembani, di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan bahwa “Hari ini memberikan arahan kepada PKL, yang mana bahwa fungsi Trotoar untuk pejalan kaki, wajib dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sementara untuk PKL tetap bisa berjualan, tapi harus tetap memberi ruang untuk pejalan kaki agar lebih nyaman, ucap Camat Srono.
Setelah sidak ini, kami beri waktu enam hari untuk para PKL segera mengambil langkah dan berbenah, namun jika tidak ada upaya dari PKL itu sendiri, maka akan kami berikan surat peringatan (SP) tahap 1, 2 sampai 3 kali. Intinya kegiatan ini untuk mengembalikan fungsi trotoar, yakni untuk kepentingan umum, pungkas Camat.
Sementara koordinator Satpol PP kec. Srono, Galang Oktavianto menambahkan, kami sesuai perintah atasan untuk merapikan, menertibkan para PKL yang berjualan di trotoal diseputaran Halte bus Srono, guna memberikan kenyamanan para pejalan kaki.
Setelah sosialisasi pertama ini, harapan kedepannya pejalan kaki lebih aman, nyaman dan para PKL wajib mengerti dan menyadari bahwa fungsi dari Trotoar adalah untuk kepentingan umum, pungkasnya.
(Yanto)