KLUNGKUNG, Liputan Terkini – Bertempat di Petapan Park Dusun Swelagiri Desa Aan Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung. Telah berlangsung kegiatan Jumat Mesadu Quick Wins Presisi Polsek Banjarangkan tema “Curahan Hati Masyarakat Banjarangkan”.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Banjarangkan AKP I Wayan Sujana, S.H.,M.M., Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana., PJU Polsek Banjarangkan., Anggota Polsek Banjarangkan., KBD Se – Desa Aan., Pecalang, Yowanan dan Masyarakat Desa Aan yang hadir sebanyak 15 orang.
Dalam sambutan Kapolsek Banjarangkan AKP I Wayan Sujana, S.H.,M.M mengatakan bahwa Kegiatan Jumat Mesadu Quick Win Polsek Banjarangkan dilaksanakan dalam mendukung Quick Win Kapolri dan dimana masyarakat Kecamatan Banjarangkan bisa mengikuti secara online yaitu mengikuti siaran langsung lewat Akun Facebook Polsek Banjarangkan, namun secara offline bisa datang secara langsung di Petapan Park Dusun Swelagiri Desa Aan, terangnya.
Salah satu warga bertanya, apakah ada kebijakan terkait dengan pembuatan SIM, dimana saat masa berlaku habis kami tidak sempat datang untuk memperpanjang, dan telat mungkin 2 hari, apa ada kebijakan dari kepolisian agar kami tidak membuat baru dan Untuk Samsat Apa Boleh Tidak Membawa KTP?
Berkaitan dengan Pembuatan SKCK, apa saja persyaratan yang perlu dibawa dan berapa biaya untuk pembuatan SKCK?
Untuk Pembuatan SIM, mengenai surat keterangan Kesehatan, apakah boleh mencari surat kesehatan di Rumah Sakit, yang mana selama ini hanya diarahkan ke Dokter Irpana (Depan Polres Klungkung)?
Desa Aan yang mana sudah dinobatkan sebagai Desa Wisata, jadi ada beberapa keluhan yang ingin kami sampaikan yakni berkaitan dengan kegiatan Karaoke yang mana sering menganggu dan seakan lupa waktu, kiranya mungkin pihak kepolisian bisa melakukan upaya sehingga kegiatan tersebut bisa dilakukan tanpa mengganggu keteriban umum.
Program Jumat Mesadu sangat luar biasa, jadi permasalahan – permasalahan yang umum terjadi di Desa Aan dapat disampaikan dalam momen jumat mesadu ini. Kami berharap kegiatan ini tetap dilaksanakan, sehingga kami sebagai masyarakat dapat menyampaikan suatu permasalahan dan menyerap info – info penting serta menambah wawasan kami.
Tanggapan dan Jawaban oleh Kapolsek Banjarangkan beserta para Kanit Polsek Banjarangkan :
Untuk Pembuatan SIM mungkin nanti akan kami kordinasikan dengan pimpinan lebih lanjut, dan untuk ketentuan masa berlaku SIM itu sudah diatur, dan apabila telat sehari tidak bisa diperpanjang, melainkan membuat SIM baru. Jadi sebagai saran mungkin seminggu sebelum SIM nya mati agar menyempatkan diri untuk hadir ke Polres Klungkung untuk memperpanjang masa berlaku SIM itu sendiri.
Membawa KTP itu sudah merupakan suatu ketentuan, yang mana nanti akan didata apakah benar kendaraan tersebut sesuai dengan data di KTP.
Jadi SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian, jadi persyaratan pembuatan SKCK berupa KTP, Akte Lahir, KK, Sidik Jari dan Pas Foto Ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar serta biaya sebesar Rp. 30.000,- biaya tersebut merupakan PNBP (pendapatan negara bukan pajak) dan langsung masuk dalam Kas Negara.
Jadi untuk pembuatan keterangan kesehatan dimana pun boleh, tidak harus di Dokter Irpana. Dan mungkin karna lokasi dekat jadi diarahkan ke Dokter Irpana Depan Polres Klungkung.
Terimakasih atas informasi yang disampaikan berkaitan dengan kegiataan Karaoke yang mengganggu ketertiban umum, jadi kami telah melaksanakan upaya Preventif yang mana bhabinkamtibmas melakukan upaya penghimbauan dan piket tetap laksanakan kegiatan Patroli Dialogis dengan menyambangi keramaian serta memberikan himbau berkaitan dengan ketertiban umum, jadi dengan informasi ini maka kami akan tindaklanjuti sehingga tidak berimbas pada timbulnya potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan selesai pukul 11.00 Wita, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.**
(Echa/Hms)