Liputan Terkini, JAKARTA – Menggantikan Azyumardi Azra, Ninik Rahayu di lantik sebagai Ketua Dewan Pers periode 2022 – 2025. Seperti di beritakan tempo.co, melalui rapat pleno Dewan Pers, Ninik Rahayu dilantik sebagai Ketua Dewan Pers masa keanggotaan 2022-2025, Jumat, 13 Januari 2023.
Ninik dipilih menggantikan Azyumardi Azra, ketua Dewan Pers sebelumnya yang wafat pada 18 September 2022 lalu.
Pengangkatan Ninik sebagai Ketua Dewan Pers, menambah daftar panjang perjalanan kariernya.
Sebelumnya, wanita yang juga aktivis ini disahkan sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat. di Dewan Pers, Ninik sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.
Selain itu, dikutip dari laman resmi Dewan Pers, Ninik diketahui masih aktif menjadi dosen di Fakultas Hukum salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Ia juga berperan dalam diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987.
Pada 2006-2009, Ninik pernah menduduki jabatan Komisioner Komnas Perempuan, kemudian dilanjut pada periode berikutnya, yakni 2010-2014. Ninik juga diketahui aktif sebagai anggota Ombudsman RI pada periode 2016-2021 dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.
Setelah itu, wanita kelahiran Jember, Jawa Timur, ini dikenal giat menyuarakan hak perempuan. Diketahui bahwa ia memiliki peran sebagai direktur dari salah satu perkumpulan perempuan yang bertujuan menghapus diskriminasi dengan cara menjadikan masyarakat Indonesia inklusif dan aktif.
Sementara dalam dunia penulisan, Ninik juga pernah menerbitkan buku mengenai politik dan hukum berjudul
Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.**
(Red)
Sumber: Berbagai Sumber