Pinrang – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengunjungi rumah duka Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/2), sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada keluarga korban sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan serius.
Kunjungan tersebut dilakukan Kapolda untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga sekaligus menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya anggota Polri tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan penganiayaan. Berdasarkan alat bukti yang terkumpul serta kesesuaian keterangan saksi dengan temuan medis, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial P yang berpangkat Bribda.
Kapolda Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak lain guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tambahan dalam perkara tersebut.
“Kami memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Ia juga menegaskan institusi Polri tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan penyidikan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.














