Indonesia realokasikan impor energi senilai US$15 miliar dari AS tanpa menambah volume nasional serta membuka peluang investasi smelter mineral kritis.
Washington DC/Jakarta, 21 Februari 2026 — Pemerintah Indonesia menindaklanjuti kesepakatan dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026.

Penjelasan teknis mengenai substansi perjanjian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers yang digelar di Washington DC dan diikuti media nasional maupun internasional.
Dalam keterangannya, Bahlil menyebut sektor energi menjadi salah satu fokus utama kerja sama, termasuk rencana pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji dari Amerika Serikat.
Menurut Bahlil, Indonesia mengalokasikan sekitar US$15 milia untuk pembelian energi dari Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan neraca perdagangan bilateral.
Namun demikian, pemerintah menegaskan kebijakan tersebut tidak akan menambah volume impor nasional.
“Secara keseluruhan neraca komoditas pembelian BBM kita dari luar negeri tetap sama. Kita hanya melakukan penggeseran sumber pasokan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers tersebut.
Ia menjelaskan, sebagian impor yang sebelumnya berasal dari kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika akan dialihkan ke Amerika Serikat.
Indonesia saat ini mengimpor sekitar 7 juta ton elpiji per tahun, dan sebagian volumenya telah berasal dari Amerika Serikat. Melalui kesepakatan ini, pemerintah berencana meningkatkan porsi tersebut dengan tetap mempertimbangkan mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan.
Perusahaan energi nasional PT Pertamina (Persero) disebut akan menjelaskan lebih lanjut aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
Bahlil menyampaikan bahwa pelaksanaan teknis akan memasuki tahap eksekusi setelah masa finalisasi selama 90 hari sebagaimana arahan Presiden Prabowo.
Pemerintah menekankan bahwa implementasi akan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain sektor energi, kesepakatan juga mencakup peluang peningkatan investasi Amerika Serikat di sektor mineral kritis seperti nikel dan logam tanah jarang.
Pemerintah menegaskan Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh negara yang berminat berinvestasi.
Sebagai contoh kerja sama yang telah berjalan, pemerintah menyinggung investasi Freeport-McMoRan yang telah membangun fasilitas pemurnian (smelter) tembaga di Indonesia sesuai ketentuan nasional.
Bahlil menegaskan tidak ada kebijakan pembukaan ekspor bahan mentah. Setiap investasi tetap mewajibkan proses hilirisasi atau pemurnian di dalam negeri sebelum produk dapat diekspor.
“Kita tidak membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksud adalah setelah dilakukan pemurnian di dalam negeri,” katanya.
Kementerian ESDM, lanjut Bahlil, telah melakukan pemetaan sejumlah wilayah pertambangan yang dinilai prospektif dan akan ditawarkan kepada investor yang berminat, termasuk dari Amerika Serikat, dengan tetap mengacu pada regulasi nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan tambahan dari pihak pemerintah Amerika Serikat terkait rincian teknis implementasi kesepakatan tersebut.














