_Rencana Pemkab Gunungkidul Relokasi ke Pasar Besole Dinilai Tidak Efektif, Pedagang Pertanyakan Arah Kebijakan_
Gunungkidul, DIY – Liputanterkini.co.id | Rencana Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk merelokasi 81 Pedagang Kaki Lima (PKL) dari sisi barat Alun-alun Wonosari ke Pasar Besole, Kalurahan Baleharjo, memantik gelombang protes dari para pedagang. Aksi penolakan mulai mencuat, salah satunya lewat pemasangan spanduk berisi sindiran pedas yang terpasang pada Rabu malam (7/5/2025) di sekitar kawasan alun-alun.
Salah satu spanduk bertuliskan kalimat bernada satire: “Ora iso njaluk tulung sek berkuasa, yo jaluk tulung karo seng kuoso.” Kalimat itu mencerminkan kekecewaan mendalam dari para pelaku usaha kecil yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan menyangkut nasib mereka.
Supri, salah satu perwakilan PKL, menyatakan bahwa kebijakan relokasi dilakukan secara tiba-tiba tanpa sosialisasi yang memadai. “Kami sangat prihatin sekali, tahu-tahu kami akan dipindahkan ke Baleharjo. Padahal kita tahu, di Pasar Besole itu tidak efektif untuk berjualan,” ujarnya.
Keluhan senada juga datang dari pedagang lain yang mempertanyakan logika pemindahan mereka ke lokasi yang dianggap sepi dan kurang strategis. “Kalau tempatnya sepi, kami mau makan apa? Dulu waktu alun-alun sepi malah jadi tempat mesum, sekarang sudah ramai malah kami dikubur. Kami ini juga ikut menjaga ketertiban dan kebersihan, tapi kok malah digusur?” keluh seorang pedagang dengan nada geram.
Beberapa dari mereka bahkan menduga kebijakan ini beririsan dengan kepentingan lain, seperti pengembangan taman kuliner yang sebelumnya telah direlokasi. Para pedagang pun mempertanyakan, sebenarnya pemerintah ingin menata atau menyingkirkan mereka secara perlahan?
“Kebijakan ini bukan solusi, tapi ancaman bagi penghidupan kami. Kami mohon pemerintah meninjau ulang keputusan ini. Kalau dipaksakan, artinya rakyat kecil dikorbankan oleh aturan yang tidak berpihak,” tambah Supri.
Sementara itu, Pemkab Gunungkidul melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PU, Dishub, Satpol PP, dan Pemerintah Kalurahan Baleharjo menyatakan bahwa relokasi merupakan bagian dari penataan kawasan kota sekaligus upaya memberikan tempat usaha yang lebih layak bagi para PKL.
Namun pertanyaannya, bagaimana bisa tempat yang dianggap “lebih layak” justru dinilai para pedagang sebagai lokasi yang mati dan tidak prospektif? Apakah pemerintah sudah benar-benar mengkaji dampak ekonomi dan sosial dari keputusan ini? Atau justru relokasi hanyalah cara halus menyingkirkan para pedagang dari pusat kota?
Kini, masyarakat pun menunggu jawaban tegas dari Pemkab: ingin menata demi kebaikan bersama, atau sekadar memindahkan masalah ke lokasi lain?
(Bayu)