BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Sebagaimana info yang beredar terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi yang di kabarkan meninggal di Kamboja dan belum ada kabar yang pasti keberadaannya, dengan adanya komunikasi dan koordinasi seluruh pihak terkait, kini mulai menemukan titik terang.
Seperti di sampaikan Bagus Abu Bakar didampingi Wawan Hariyanto, S.H dari LBH RENAKTA Bakti Nusantara selaku kuasa hukum keluarga korban, bahwa perjuangan panjang dalam upaya mencari kebenaran informasi terkait kabar yang beredar, kini telah menemui titik terang.
“Berdasarkan hasil komunikasi Tim LBH RENAKTA bersama Miss Yuni, KP2MI dan Kemlu melalui telephone konfren, di dapat info terbaru bahwa PMI Banyuwangi bernama Rizal Sampurna di nyatakan meninggal dunia di Kamboja, hal tersebut di kuatkan dengan surat keterangan kematian atas nama Rizal Sampurna yang di tanda tangani oleh otoritas Kamboja yang di terima oleh Kemlu dan KP2MI”, terang Bagus menirukan penjelasan dari perwakilan Kemlu. Minggu (20/4/2025) pukul 19.00 WIB.
Jadi 90% bisa dipastikan bahwa Rizal Sampurna telah meninggal dunia di Kamboja, sementara kami masih menunggu surat keterangan resmi dan berita acara kematian Rizal Sampurna dari KBRI Kamboja yang nantinya akan di kirimkan melalui KP2MI. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Banyuwangi terkait proses dan biaya pemulangan jenazahnya, karena diduga Rizal Sampurna masuk ke Kamboja dengan cara non prosedural, dan biaya yang harus di persiapkan keseluruhan berikut dengan lokal cost penyimpanan dan pengurusan jenazah di perkirakan mencapai Rp. 120 juta-an sampai di bandara Soekarno Hatta. Namun pihak KP2MI akan berkoordinasi dengan pihak KBRI Kamboja agar lokal cost di Kamboja dapat di biayai oleh pemerintah, tambahnya.
Ditambahkan Wawan Hariyanto, SH, “Sebelumnya di kabarkan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Rizal Sampurna asal Banyuwangi meninggal dunia di Kamboja. Kabar duka tersebut di alami keluarga Siswaji dan Sulastri warga Linkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi beberapa pekan yang lalu. Sulastri ibu kandung Rizal mengatakan kabar duka tersebut di terima dari seseorang yang mengaku dari pihak yang berwenang di Kamboja melalui celuller”, tegas Wawan.
Mendengar kabar tersebut, Putri, sepupu Rizal Sampurna menghubungi Miss Yuni dan Tim LBH RENAKTA untuk meminta bantuan mencari kebenaran info tersebut dan mengurus segala hal menyangkut Rizal Sampurna, sehingga pada tanggal 07 April 2025 pihak keluarga Rizal Sampurna tanda tangan surat kuasa kepada LBH RENAKTA, terang Wawan.
Dan Alhamdulillah kabar meninggalnya Rizal Sampurna hari ini mendapatkan titik terang berdasarkan hasil komunikasi LBH RENAKTA, Miss Yuni, KP2,MI dan Kemlu, selanjutnya kita menunggu petunjuk selanjutnya untuk mempersiapkan dokumen persyaratan proses pemulangan jenazah dan biayanya, semoga Pemkab Banyuwangi berkenan membantu biaya Pemulangannya, pungkas Wawan.**
(Hadi/Joko)