• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Bikin Konten Berujung Menista Agama, Konten Kreator Dullo Sampang di Amankan Polisi

Bikin Konten Berujung Menista Agama, Konten Kreator Dullo Sampang di Amankan Polisi

19 Februari 2025

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Desember 2, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Bikin Konten Berujung Menista Agama, Konten Kreator Dullo Sampang di Amankan Polisi

oleh admin
19 Februari 2025
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Bikin Konten Berujung Menista Agama, Konten Kreator Dullo Sampang di Amankan Polisi
534
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SAMPANG – liputanterkini.co.id | Dalam era digital saat ini, sejumlah individu aktif dalam menghasilkan konten. Ketatnya persaingan di media sosial memaksa para konten kreator untuk menyajikan karya-karya yang terkadang merugikan pihak lain.

Baru-baru ini, seorang konten kreator asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, yang dikenal dengan nama Abdullah atau Dullo, digiring ke Mapolres Sampang pada hari Senin, 17 Februari 2025. Pria tersebut dilaporkan kepada aparat hukum atas dugaan penistaan agama dan penyebaran ujaran kebencian melalui platform media sosial TikTok dengan menggunakan akun pribadinya, @Dullo_Sampang.

Dihadapan Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Dullo memberikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa dirinya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. “Saya marah karena banyak komentar negatif yang datang,” ungkap Dullo pada hari Selasa, 18 Februari 2025.

Menurut pengakuannya, emosi Dullo mencapai puncaknya setelah menerima berbagai komentar negatif dari warganet. Hal tersebut memicunya untuk merespons dengan kata-kata yang dianggap kasar dan tidak pantas. Namun, setelah proses hukum dimulai, Dullo mengakui bahwa ia menyesali tindakannya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa.

“Saya meminta maaf kepada rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Madura yang telah mengikuti saya di media sosial,” ucap Dullo dengan penuh penyesalan.

Dullo menjelaskan bahwa ujaran kebencian yang disampaikannya dalam sebuah video viral merupakan luapan emosi yang tidak tertahankan. Selama beberapa tahun berkarir sebagai konten kreator, ia sering menerima komentar negatif yang bahkan melibatkan keluarganya. “Ibu saya dihina dengan kata-kata yang tidak pantas,” tuturnya.

Sejak memulai karir sebagai konten kreator pada tahun 2018, Dullo mengakui bahwa ia selalu berusaha untuk menahan amarah. Namun, pada kesempatan ini, emosinya tidak dapat ditahan lagi. “Saya tidak tahu, kali ini saya tidak bisa menahan diri,” tambahnya.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan Dullo dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Konten yang diunggah oleh Dullo dianggap menimbulkan keresahan. “Namun, saat ini yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf,” jelas Hartono pada hari Selasa, 18 Februari 2025.

Pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Dullo setelah ia memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Selain itu, Dullo juga telah menyusun surat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami telah berkoordinasi dengan kelompok masyarakat, dan mereka setuju. Yang terpenting, yang bersangkutan mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulanginya,” tegas Hartono.

Sebagai pihak pelapor, Ketua Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan Sampang, Habib Yusuf Assegaf, menyambut baik keputusan kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang persoalan ini, mengingat Dullo telah mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

“Sebagai sesama Muslim, kita harus saling memaafkan. Sesuai dengan pernyataannya sendiri, jika diulangi lagi, ia siap menerima konsekuensi hukum,” tandas Habib Yusuf pada hari Selasa, 18 Februari 2025.

Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya di tengah maraknya penggunaan media sosial sebagai sarana berekspresi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan platform digital, agar tidak menimbulkan konflik atau pelanggaran hukum. (Aang)

Tag: Berujung Menista AgamaBikin KontenDiamankan Polres SampangDullo SampangKonten Kreator
Share214Tweet134Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.