• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Bu Guru di Grobogan Ajak Siswa SMP Mesum, Kornas TRC PPA Minta Pelaku di Hukum Berat

Bu Guru di Grobogan Ajak Siswa SMP Mesum, Kornas TRC PPA Minta Pelaku di Hukum Berat

13 Januari 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Mei 23, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Bu Guru di Grobogan Ajak Siswa SMP Mesum, Kornas TRC PPA Minta Pelaku di Hukum Berat

oleh admin
13 Januari 2025
di Peristiwa
0
Bu Guru di Grobogan Ajak Siswa SMP Mesum, Kornas TRC PPA Minta Pelaku di Hukum Berat
752
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA – liputanterkini.co.id | Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (Kornas TRC PPA) mengecam keras perbuatan bu guru ajak siswa SMP mesum di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). Ia meminta hukuman pelaku diperberat.

“Kasus ini, melibatkan seorang guru yang notabenenya menjadi pendidik dan memberikan teladan, namun malah melakukan perbuatan hina. Oleh karenanya Kornas TRC PPA Jeny Claudya Lumowa mendesak aparat penegak hukum untuk menggunakan pasal pemberatan pidana yang ada di UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Termasuk pemenuhan hak anak korban atas restitusi,” tegas Naumi panggilan akrab Kornas TRC PPA (11/1/2025).

Bunda Naumi menganggap kasus kekerasan seksual yang di lakukan seorang guru di Grobogan terhadap anak didiknya ini tidak dapat dinormalisasi, apapun alasannya. Terlebih, kata dia, kekerasan ini telah dilakukan berulang-ulang. Gila..!

Hubungan guru dan murid mengakibatkan posisi anak korban kian rentan. Tekanan dan manipulasi dapat dilakukan oleh pelaku agar tujuannya terpenuhi,” ucapnya.

Menurut bunda Naumi, korban anak yang masih usia sekolah perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Dia mengatakan pemenuhan hak anak untuk pendampingan dan teraphy healing sangat penting untuk segera diberikan.

Termasuk juga kebutuhan-kebutuhan spesifik lainnya. Melibatkan tenaga profesional seperti konselor dan psikolog sangat penting dilakukan. Agar pemulihan psikis anak korban dapat dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif,” tegasnya.

Bunda Naumi berharap intervensi pemulihan juga dapat diberikan kepada keluarga korban agar dapat mendukung pemulihan anak. Mengingat keluarga adalah support system terpenting bagi anak-anak.

Selanjutnya saya berharap polisi juga serius dalam menangani kasus ini. Sebagaimana disampaikan Kanit Renakta Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim, pihaknya menelepon orang tua korban, tetapi orang tua murid siswa SMP itu ternyata masih di luar kota.

“Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja, Kendal,” kata Yusuf, dilansir detikJateng, Rabu (8/1).

Meski belum ada laporan resmi, polisi bisa melakukan penyelidikan. Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan demi keterangan dari berbagai pihak.

Polisi sudah melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi. Kemudian polisi juga berupaya memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP itu.

“Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban,” ujar Yusuf.

Untuk diketahui, sempat beredar kabar seorang guru perempuan berinisial ST beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan. Suatu ketika mereka digerebek warga saat sedang berbuat mesum di rumah ST.**
(Tim)

Tag: Ajak Siswa SMP MesumBu Guru di Grobogandi Hukum BeratKornas TRC PPAMinta Pelaku
Share301Tweet188Share75Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.