Yogyakarta – liputanterkini.co.id | Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mencatat penurunan signifikan dalam angka kriminalitas sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data resmi, dari Januari hingga November 2024, jumlah kasus kriminalitas tercatat sebanyak 10.764 kasus, turun 358 kasus dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 yang mencapai 11.122 kasus.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menyampaikan bahwa capaian ini tidak hanya menunjukkan penurunan jumlah kasus, tetapi juga peningkatan penyelesaian perkara yang cukup signifikan. “Tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance meningkat dari 7.676 kasus pada tahun 2023 menjadi 8.409 kasus pada tahun ini, atau bertambah sebanyak 733 perkara,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (30/12/2024).
Salah satu fokus utama Polda DIY tahun ini adalah menekan kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Berbagai upaya pencegahan dilakukan, mulai dari patroli di jam-jam rawan hingga pendekatan melalui keluarga. Irjen Pol Suwondo menjelaskan bahwa banyak kasus melibatkan anak-anak yang terlibat geng jalanan akibat masalah keluarga.
“Banyak anak-anak mencari pelarian karena merasa termarjinalkan dalam keluarga, misalnya karena sering dibandingkan secara akademis dengan anak lain. Hal ini memicu mereka mencari tempat penerimaan lain, yang sering kali berujung pada keterlibatan dalam geng atau tindak kriminal,” ungkapnya.
Selain patroli rutin, Polda DIY juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat dan memberikan pendampingan kepada keluarga yang anaknya rentan terlibat dalam kejahatan jalanan.
Selama tahun 2024, Polda DIY berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perdagangan bayi, hingga tindak pidana migas. Salah satu prestasi besar adalah keberhasilan menyelamatkan 3,1 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Polda DIY juga berhasil menutup sejumlah tambang ilegal dan mengungkap berbagai kasus pencurian dengan kekerasan.
Pada akhir tahun, jajaran Polda DIY bersama instansi terkait juga menindak tegas peredaran minuman keras (miras). Sebanyak 18.944 botol miras pabrikan dan 2.633 botol miras non-pabrikan, ditambah 286 liter miras, berhasil disita. Penutupan sejumlah outlet miras, baik legal maupun ilegal, turut menjadi langkah strategis untuk mencegah dampak buruk peredaran miras di masyarakat. “Pasca-penutupan, kami terus memantau dan mengantisipasi modus baru dalam peredaran miras,” tambah Suwondo.
Meski kriminalitas menurun, pelanggaran lalu lintas di DIY tercatat cukup tinggi. Sepanjang 2024, ada 82.955 pelanggaran lalu lintas yang terdata, dengan total denda tilang mencapai Rp 11 miliar. Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat Rp 7,6 miliar.
Sebagian besar pelanggaran, yakni 88,73 persen, tercatat melalui Non-Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara itu, sistem ETLE mendeteksi sebanyak 9.345 pelanggaran. “Peningkatan ini menjadi indikator kesadaran berlalu lintas yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Suwondo.
Polda DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat DIY melalui berbagai program penegakan hukum dan pencegahan kejahatan. “Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif, terutama dalam melibatkan peran keluarga dan masyarakat,” tegas Irjen Pol Suwondo.
Melalui sinergi yang baik antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, Polda DIY optimistis dapat menjaga tren penurunan angka kriminalitas dan menciptakan DIY yang lebih aman di tahun-tahun mendatang.
(Bayu)