SAMPANG – liputanterkini.co.id | Ratusan warga Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memadati kantor kelurahan pada Jumat (6/12/2024). Mereka menuntut keadilan atas dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat kelurahan terkait program pemutihan tanah dan Kartu Prakerja.
Aksi ini dipicu oleh lambannya penanganan kasus yang sudah lama diadukan ke aparat penegak hukum (APH), namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Para pendemo menyampaikan tuntutan mereka melalui orasi dan spanduk yang mendesak kasus ini segera diusut tuntas.
Salah satu korban, Suliha, dengan suara bergetar dan air mata yang tak terbendung, meminta pertanggungjawaban oknum terkait. Ia mengaku kehilangan puluhan juta rupiah akibat pungli dalam program sertifikasi tanah. “Tolong kembalikan uang saya, Pak,” ucapnya penuh harap.
Bambang, salah satu peserta aksi, menegaskan kekecewaannya. “Sudah hampir setahun, tapi kasus ini seolah mandek tanpa kejelasan,” katanya. Sementara itu, Abdul Aziz Agus Priyatno, koordinator aksi, mengecam keras Lurah Karang Dalam, Masdoq, yang dinilai tidak transparan dalam menangani kasus ini.
“Lurah Masdoq harus bertanggung jawab. Kami akan terus mendesak sampai ada kejelasan dan uang kami dikembalikan,” tegas Aziz.
Merespons tekanan massa, Lurah Masdoq berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dan bahkan menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen. Surat ini disaksikan langsung oleh warga dan koordinator aksi.
Meski janji telah diucapkan, warga berharap aparat hukum segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi yang dirugikan. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan hukum di Sampang terabaikan,” seru Aziz menutup aksi.
Kini, publik menanti bukti nyata dari janji yang telah diutarakan, berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar keadilan benar-benar ditegakkan. (Aang)