• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

24 Oktober 2024
PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

25 Mei 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Mei 25, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

oleh admin
24 Oktober 2024
di DKI Jakarta, Peristiwa
0
Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang
505
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA TIMUR – liputanterkini.co.id | Sengketa tanah di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur yang saat ini lokasi tanahnya sudah dibangun proyek Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, mulai menemui titik terang.

Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (15/10/2024) baru-baru ini, Ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi, yang haknya dikuasakan kepada Syatiri Nasri, mengungkapkan rasa syukurnya karena pada sidang pembuktian ini, karena terungkap bahwa letter C 615 dan C 472, yang terdaftar di Kelurahan Cawang Jakarta Timur, benar-benar tercatat atas nama Mutjitaba Bin Mahadi.

Bukti tersebut justru disampaikan oleh kuasa hukum dari Kelurahan Cawang, yang menunjukkan bahwa kedua letter C tersebut secara sah tercatat dalam buku tanah Kelurahan Cawang Jakarta Timur dan hingga sampai saat ini atas nama Mutjitaba Bin Mahadi dan belum pernah beralih dalam bentuk peralihan apapun.

Menurut kuasa hukum ahli waris, Syatiri Nasri, Insan Hadiansyah, SH, fakta ini semakin memperkuat posisi kliennya sebagai satu-satunya pemilik sah dari objek tanah adat berdasarkan leter C yang terdaftar di Kelurahan Cawang.

Ia menegaskan bahwa dokumen bukti tertulis yang disampaikan perwakilan dari Pemerintahan Kelurahan Cawang Jakarta Timur sebagai Tergugat III di persidangan. “Sekali lagi itu justru membuktikan keabsahan kepemilikan Syatiri Nasri atas tanah tersebut. Sedangkan pihak Tergugat I, Nurjaya, lanjut Hadiansyah, tidak mampu membuktikan keberadaan letter C 1580 atas nama Amsar Bin Tego yang diklaimnya sebagai pemilik lahan tersebut,” kata Insan Hadiansyah melalui pesan tertulis kepada media ini, Rabu (23/10/2024).

Insan Hadiansyah juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan bukti tertulis pihak Kelurahan Cawang bahwa letter C 1580 tersebut tidak terdaftar atau tidak tercatat di Kelurahan Cawang, sehingga klaim Tergugat atas objek tanah tersebut jelas tidak berdasar.

Ia pun berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan memutuskan perkara tersebut, dapat memberikan putusan yang objektif sebagaimana bukti-bukti tertulis yang telah diperiksa dalam persidangan.

Dalam gugatan yang sama dengan nomor perkara: 731/Pdt.G/2023/PN, Majelis Hakim dalam perkara ini ternyata sudah menolak permohonan untuk ikut intervensi dari Pihak AP Nurhayati, SH, Moh. Zaelani/Moisses, dkk, Erla Candra Wati, dkk dan PT. Langgeng Makmur Perkasa, karena tidak disertai bukti-bukti adanya hubungan hukum dengan objek atau subjek perkara.

Kasus ini bergulir di pengadilan gara-gara proses ganti rugi lahan proyek Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur tidak memberikan ganti rugi kepada ahli waris pemilik lahan tersebut yakni Syatiri Nasri. Padahal semua prosedur proses ganti rugi lahan termasuk dokumen lengkap sudah diserahkan ahli waris kepada Panitia Pengadaan Tanah BPN Jakarta Timur. ***

Tag: Ahli WarisBersyukurDikelurahanTanah RSPONWarkah Terdaftar
Share202Tweet126Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.