• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Kajari Ogan Ilir Ingatkan Pengguna Narkoba..! 294 Gram Sabu dan Pil EkStasi Dimusnahkan

Kajari Ogan Ilir Ingatkan Pengguna Narkoba..! 294 Gram Sabu dan Pil EkStasi Dimusnahkan

3 Oktober 2024
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Mei 23, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Kajari Ogan Ilir Ingatkan Pengguna Narkoba..! 294 Gram Sabu dan Pil EkStasi Dimusnahkan

oleh admin
3 Oktober 2024
di Unggulan
0
Kajari Ogan Ilir Ingatkan Pengguna Narkoba..! 294 Gram Sabu dan Pil EkStasi Dimusnahkan
518
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

OGAN ILIR – liputanterkini.co.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu, barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi menerangkan, ada 294 gram sabu yang dimusnahkan.

“Barang bukti sabu ini dilarutkan dengan cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke saluran air,” kata Eben di kantor Kejari Ogan Ilir, Indralaya, Kamis (3/10/2024).

Pada pemusnahan barang bukti narkoba ini melibatkan Pemkab Ogan Ilir, Polres, BNN dan instansi lainnya.

Eben menegaskan, pemusnahan sabu ini juga berbarengan dengan barang bukti narkoba lainnya berupa 11 gram pil ekstasi.

“Yang jelas, pemusnahan ini untuk menghindari penumpukan, kehilangan dan penyalahgunaan barang bukti tindak pidana,” jelas Eben.

Selain narkoba, barang bukti lainnya juga yang dimusnahkan yakni 34 bilah senjata tajam, tiga pucuk senjata api, 11 butir amunisi dan beberapa unit handphone.

Seluruh barang bukti tersebut didapatkan dari 111 perkara sejak periode Desember 2023 hingga September 2024.

Eben menegaskan, Kejaksaan serius dalam penanganan perkara.

Salah satu wujudnya yakni pemusnahan barang bukti tindak pidana yang dilakukan secara terbuka.

“Sehingga tidak ada dusta. Seperti pemusnahan sabu dan ekstasi, tujuannya biar pengguna, pecandu narkoba tahu kalau barang seperti itu tidak ada gunanya,” kata Eben menegaskan.*
(IRH)

Tag: 294 Esktasi294 Gram SabuDimusnahkanIngatkan Pengguna NarkobaKajari Ogan Ilir
Share207Tweet130Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.