• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Balada Residivis Narkotika di Parlemen

Balada Residivis Narkotika di Parlemen

18 September 2024
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Juni 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Balada Residivis Narkotika di Parlemen

oleh admin
18 September 2024
di Opini
0
Balada Residivis Narkotika di Parlemen
517
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

_Oleh: Wilson Lalengke_

JAKARTA – liputanterkini.co.id | Ini sebuah ironi yang menyedihkan. Indonesia kini dihadapkan pada kenyataan pahit ketika mantan residivis kasus narkotika menduduki posisi penting sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2024-2029. Bahkan yang bersangkutan terpilih menjabat sebagai Ketua DPRD.

Pertanyaan mendasar pun muncul: masihkah lembaga parlemen memiliki kehormatan dan harga diri?

Keberadaan mantan narapidana di kursi legislatif bukanlah fenomena baru. Namun, dengan terpilihnya individu yang pernah terjerat kasus narkotika secara berulang, kita harus mempertanyakan integritas dan moralitas lembaga yang seharusnya menjadi penjaga kepentingan rakyat. DPRD, sebagai representasi suara masyarakat, seharusnya diisi oleh mereka yang memiliki rekam jejak bersih dan mampu memberikan teladan yang baik.

Penting untuk dicatat bahwa jabatan publik, terutama di lembaga legislatif, memerlukan kepercayaan masyarakat. Ketika individu dengan latar belakang kriminal mendapatkan posisi strategis, hal ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merusak citra lembaga itu sendiri.

Kenyataan ini tidak hanya terbatas pada kasus DPRD. Jabatan-jabatan strategis lainnya, seperti gubernur, bupati, dan walikota, juga sering kali diisi oleh para mantan koruptor, pelaku kejahatan berat, bahkan mereka yang terlibat dalam praktik illegal seperti penambangan dan penebangan kayu. Hal ini merupakan gambaran suram mengenai kualitas dan integritas pemimpin yang seharusnya bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.

Apakah kita bisa percaya kepada para pemimpin semacam ini untuk membawa perubahan positif? Mereka yang pernah melanggar hukum dan mengkhianati kepercayaan publik sering kali hanya memikirkan kepentingan pribadi, bukan kesejahteraan masyarakat yang mereka pimpin.

Dampak dari keberadaan para mantan narapidana pelaku kejahatan di posisi strategis sangat merugikan masyarakat. Keputusan-keputusan yang diambil hampir pasti akan mencerminkan kepentingan kelompok tertentu daripada kebutuhan rakyat. Akibatnya, proyek-proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sering kali terabaikan atau malah dijadikan ajang korupsi.

Masuknya orang-orang yang nihil ahlak semacam itu menjadikan berbagai jabatan yang didudukinya kehilangan nilai moral dan kemuliaan. Mungkin kita harus sepakat atas pernyataan Rocky Gerung bahwa “jabatan-jabatan itu tidak punya perasaan dan harga diri”, sehingga iblis pun boleh duduk di singgasana itu dan dibayar hidupnya oleh rakyat. Ini suatu realitas pahit yang terpaksa harus ditelan oleh bangsa dungu ini.

Namun, tentu saja kita tidak boleh hanya berkeluh-kesah dan mengumpat. Dengan kondisi yang ada, penting untuk melakukan reformasi dalam sistem pemilihan umum dan kriteria calon legislatif.

Masyarakat harus lebih cerdas dan proaktif dalam memilih pemimpin yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap calon-calon yang mendaftar untuk posisi publik, termasuk pemeriksaan latar belakang yang lebih menyeluruh. Partai politik berperan penting dalam melakukan perbaikan.

Situasi ini menuntut kita untuk merenungkan kembali nilai-nilai yang kita junjung tinggi sebagai bangsa. Jika lembaga-lembaga publik diisi oleh mereka yang tidak memiliki integritas, maka masa depan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat akan terancam.

Keterpilihan mantan residivis dan pelaku kejahatan di posisi strategis adalah sebuah panggilan untuk bangkit dan berjuang demi perubahan yang lebih baik. Kita harus lebih awas dan ktitis, memastikan lembaga-lembaga publik benar-benar berfungsi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi para pelanggarnya. (*)

_Penulis : Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012_

Tag: Anggota DewanBalada Residivisdi ParlemenDPRDNarkotikaResidivis Narkotika
Share207Tweet129Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.