Gunungkidul, DIY – Liputanterkini.co.id | Selasa (25/6/2024) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyelesaikan pengukuhan kelompok jaga warga di seluruh padukuhan di Bumi Handayani. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menyampaikan bahwa kelompok jaga warga telah dikukuhkan di 1.431 kelompok atau padukuhan, mencakup 144 kalurahan di 18 kapanewon.
“Terakhir hari ini pengukuhan di Kalurahan Sambirejo, Ngawen dan Kalurahan Selang, Wonosari,” ujar Sunaryanta dalam keterangannya. Pengukuhan ini merupakan langkah konkret dari peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang Jaga Warga dan Omah Jaga Warga. “Keberadaan jaga warga diharapkan akan memperkuat persatuan dan kesatuan, mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Bupati menegaskan bahwa kelompok jaga warga harus mampu menjaga seluruh warganya dari berbagai ancaman, seperti narkoba, terorisme, kejahatan jalanan, kenakalan remaja, atau upaya yang bisa memecah belah warga. “Melalui kelompok ini, masyarakat harus mampu diberdayakan dalam rangka keamanan dan ketertiban, serta yang paling penting adalah masalah kesejahteraan,” tegasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Edi Basuki, menambahkan bahwa setelah selesai pengukuhan di 18 kapanewon, kelompok jaga warga akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut. “Selanjutnya masih ada pembinaan, mungkin setahun sekali karena anggarannya masih ada menggunakan dana Keistimewaan. Nanti akan ada koordinasi dengan Satpol PP DIY,” ungkap Edi.
Edi menegaskan bahwa kelompok jaga warga memiliki tugas yang cukup luas dalam membantu pemerintah menyelesaikan konflik di masyarakat serta urusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan. “Mereka menjadi garda terdepan di padukuhan dalam menyelesaikan berbagai masalah,” katanya.
Pengukuhan kelompok jaga warga ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka masing-masing. Dengan adanya kelompok jaga warga, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang muncul, baik yang bersifat sosial, keamanan, maupun kesejahteraan.
Program jaga warga ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan fisik, tetapi juga untuk membangun solidaritas dan kerjasama antar warga. Dalam konteks ini, kelompok jaga warga diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Ke depan, pembinaan yang berkelanjutan akan menjadi kunci suksesnya program ini. Pemerintah, melalui Satpol PP, akan terus memberikan dukungan dan pelatihan kepada kelompok jaga warga agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gunungkidul dapat terus terjaga dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.**
( Bayu )