Yogyakarta, DIY – Liputanterkini.co.id | Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dan menangkap terduga pelaku penyelundupan di Desa Karangweni, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi DI Yogyakarta. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, dan menunjukkan kesigapan serta komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kekayaan laut Indonesia.
Operasi bermula dari kecurigaan prajurit posal Karangwuni terhadap aktivitas mencurigakan beberapa perahu nelayan di Pantai Karangwuni. Setelah dilakukan pengamatan dan pengintaian, terdeteksi beberapa orang sedang menurunkan hasil tangkapan dan membawanya ke sebuah rumah milik HS alias Napi.
Informasi ini kemudian dilaporkan kepada Komandan Lanal Yogyakarta, yang langsung memerintahkan Tim SFQR untuk berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi DI Yogyakarta dan DKP Kabupaten Kulonprogo.
Pada pemeriksaan yang dilakukan di lokasi penampungan, ditemukan barang bukti berupa 5.605 ekor Benih Bening Lobster. Para terduga pelaku, yang berjumlah tiga orang dengan inisial HS alias Napi, A, dan SK, langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Lanal Yogyakarta Kolonel Laut (KH/W) Dr. Devi Erlita, M.M., M.Tr. Hanla menyampaikan dalam konferensi pers bahwa penangkapan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam melindungi sumber daya laut dari kegiatan ilegal. “Saat ini pembudidayaan BBL belum optimal, dan banyak oknum yang berupaya menyelundupkan BBL secara ilegal ke luar negeri. Sudah jelas bahwa larangan ekspor komoditas BBL berdasarkan Permen KKP No. 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan,” tegas Kolonel Devi.
Penyerahan barang bukti kepada DKP Provinsi DI Yogyakarta dilakukan untuk selanjutnya dilepas liarkan di wilayah Pantai Baru, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Upaya ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut dan mendukung keberlanjutan sumber daya laut.
Danlantamal V Surabaya, Brigjen TNI (Mar) Joni Sulistiawan, S.H., M.Han, turut menginstruksikan penindakan tegas terhadap para pelaku kegiatan ilegal, terutama penyelundupan BBL yang dapat merusak ekosistem laut. Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M. Tr. Opsla, terus mengingatkan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan respon cepat terhadap segala informasi kegiatan ilegal di wilayah Indonesia.
Penangkapan ini tidak hanya menunjukkan ketegasan TNI AL dalam menjaga sumber daya alam, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat nelayan dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelestarian ekosistem laut. Dengan demikian, diharapkan kegiatan pembudidayaan BBL dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan.
Operasi ini menjadi bukti nyata dedikasi TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia, serta komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan melindungi ekosistem laut dari praktik-praktik ilegal.
( Bayu )