• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Rehabilitasi Jalan Tanjung Raja – SP. Tambang Rambang Diduga Sarat KKN, Massa PWBKI Sumsel Sambangi Dinas PU BMTR Sumsel

Rehabilitasi Jalan Tanjung Raja – SP. Tambang Rambang Diduga Sarat KKN, Massa PWBKI Sumsel Sambangi Dinas PU BMTR Sumsel

6 Juni 2024

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Rehabilitasi Jalan Tanjung Raja – SP. Tambang Rambang Diduga Sarat KKN, Massa PWBKI Sumsel Sambangi Dinas PU BMTR Sumsel

oleh admin
6 Juni 2024
di Peristiwa, Sumatera Selatan
0
Rehabilitasi Jalan Tanjung Raja – SP. Tambang Rambang Diduga Sarat KKN, Massa PWBKI Sumsel Sambangi Dinas PU BMTR Sumsel
520
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

OGAN ILIR – liputanterkini.co.id | Puluhan massa Pengurus Wilayah Berantas Korupsi Indonesia Sumatera Selatan (PWBKI Sumsel) sambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Tata Ruang Sumatera Selatan (Dinas PU BMTR Sumsel) terkait Pekerjaan Rehabilitası Jalan Tanjung Raja – SP. Tambang Rambang yang diduga terindikasi KKN.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dores Angga, Ketua Berantas korupsi Indonesia sekaligus Coordinator aksi di dampingi oleh Alim Sekjen Berantas Korupsi Indonesia sekaligus Coordinator Lapangan kepada awak media usai melakukan aksi unjuk di Kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Tata Ruang Sumatera Selatan, Kamis (06/06/24).

Dores Angga Ketua Berantas korupsi Indonesia koordinator aksi menuturkan berdasarkan hasil Observasi serta Informasi yang kami dapatkan bahwasanya ada Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang Terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan pada Pekerjaan Rehabilitası Jalan Tanjung Raja-SP. Tambang Rambang (ABT) Yang mana Laporan Pengaduan sudah kami sampaikan ke pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Melalui PTSP Kejati Sumsel pada Tanggal 16 Mei 2024 yang lalu dengan Nomor Surat 120/OM-B-K-I/SUMSEL/V/2024.

Hasil Investigasi lapangan, pekerjaan Rehabilitasi Jalan Tanjung Raja – SP. Tambang Rambang (ABT) tersebut saat ini sudah banyak yang berlobang dan Retak Retak kami menduga pekerjaan tersebut terindikasi Tidak Sesuai dengan KAK dan RAB dengan demikian pekerjaan tersebut berpotensi dapat merugikan keuangan Negara karena pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan.

Sebagai penanggung jawab kegiatan sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) maka kami dari Pengurus Wilayah Berantas Korupsi Indonesia Sumatera selatan meminta kepada Kepala dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan untuk bertanggung jawab atas pekerjaan Rehabilitasi Jalan Tanjung Raja-SP. Tambang Rambang (ABT) TA. 2023 yang saat ini sudah banyak yang retak-retak dan berlobang.

Adapun tuntutan kami ke Dinas PUMBTR Sumsel Sbb ;

1. Mendukung pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan dalam hal percepatan pembangunan dari perkotaan hingga ke pelosok desa.

2. Meminta kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan untuk memanggil PPK dan Kontraktor agar bertanggung jawab terkait proyek Rehabilitasi Jalan Tanjung Raja-SP. Tambang Rambang (ABT) TA. 2023 yang saat ini sudah ada yang retak-retak dan berlobang sehingga mengakibatkan pengguna jalan merassa terganggu bahkan sudah ada pengendara roda dua yang kecelakaan akibat buruknya pekerjaan tersebut.

3. Meminta Kepada Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk Merekomendasikan ke MENDAGRI agar Mengevaluasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan karena Kami menilai beliau tidak mampu menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik.

4. Tegakkan Supremasi Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia Khususnya di Bumi Sriwijaya.

Dan juga, dalam waktu dekat kami (PW BKI SS)  akan kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan guna mempertanyakan laporan kami terkait laporan tanggal 16 Mei 2024, sudah sejauh mana tindak lanjutnya? “, pungkasnya.

Sementara itu, Ir Ridwan MM Seketaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan (PUBMTR Sumsel) mengatakan terima kasih atas kedatangan adik-adik sekalian, ini adalah filter bagi kami dan memberikan kami bahwa kedepan kami akan selalu hati-hati dalam melakukan kegiatan dan akan kami perhatikan betul terkait aspek-aspek teknis yang di permaslahkan terkait apa yang di tuntutkan.

Kami berharap kegiatan hari ini dapat memberikan motivasi ke pada kami, bahwa kami bekerja di awasin jadi kami bekerja tidak akan semena-mena

“Terkait permasalahan yang di sampaikan oleh PW BKI SS kami akan laporkan kepada kepala Dinas dan akan kami panggil pihak kontraktor dan pihak terkait dan akan kami rapatkan bersama apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan di mana letak ketidak beresan permasalahanya,” pungkasnya.**
(Tim)

Tag: - SP. Tambang RajaDiduga Sarat KKNRehabilitasi Jalan Tanjung Raja
Share208Tweet130Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.