• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Penahanan Tersangka “NAA” Selaku Direktur PT. Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan

Penahanan Tersangka “NAA” Selaku Direktur PT. Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan

28 Mei 2024
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

28 Mei 2025
BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

26 Mei 2025
PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

25 Mei 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, Mei 29, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Penahanan Tersangka “NAA” Selaku Direktur PT. Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan

oleh admin
28 Mei 2024
di Daerah Istimewa Yogjakarta, Unggulan
0
Penahanan Tersangka “NAA” Selaku Direktur PT. Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan
536
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Yogyakarta, DIY – Liputanterkini.co.id | Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan NAA, Direktur PT Taru Martani, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut untuk periode 2022 hingga 2023. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.

NAA dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter. Berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, NAA ditahan selama 20 hari mulai hari ini hingga 16 Juni 2024 di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Penahanan ini terkait dengan tindakan NAA yang diduga melakukan investasi melalui Perdagangan Berjangka Komoditi berupa kontrak berjangka emas (emas derivatif) dengan PT Midtou Aryacom Futures tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pembukaan rekening di PT Midtou Aryacom Futures yang seharusnya dilakukan atas nama perusahaan, dilakukan NAA atas nama pribadi.

Dalam periode Oktober 2022 hingga Maret 2023, NAA menempatkan modal secara bertahap dengan total Rp 18.700.000.000,- yang bersumber dari dana idle cash PT Taru Martani:
– 7 Oktober 2022 sebesar Rp 10.000.000.000,-
– 20 Oktober 2022 sebesar Rp 5.000.000.000,-
– 1 Desember 2022 sebesar Rp 2.000.000.000,-
– 14 Desember 2022 sebesar Rp 500.000.000,-
– 24 Maret 2023 sebesar Rp 1.200.000.000,-

Berdasarkan Summary Report tanggal 5 Juni 2023, akun tersebut mengalami kerugian. Perbuatan ini bertentangan dengan berbagai regulasi yang mengatur tata kelola PT Taru Martani, termasuk Akta Pendirian PT Taru Martani, Pasal 4 Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Tindakan NAA bertentangan dengan ketentuan dalam:
– Akta Pendirian PT Taru Martani Nomor 05 Tahun 2012
– Pasal 4 Permendagri Nomor 118 Tahun 2018
– Pasal 63, 64, dan 92 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007.

Akibat perbuatan tersebut, negara cq. PT Taru Martani mengalami kerugian sebesar Rp 18.700.000.000,-.

NAA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Subsidiar, NAA disangkakan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama.

Penahanan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Taru Martani dan mencegah kerugian negara lebih lanjut.

( Bayu )

Tag: NAAPenahanan TersangkaSelaku Direktur
Share214Tweet134Share54Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.